Proses Pengajuan KPR Nasabah CIMB Niaga Dapat Kepastian Dalam 30 Menit

Kamis, 14 Sep 2023, 21:35 WIB

JAKARTA- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) pada Kamis (14/9) meluncurkan produk KPR XTRA Online Form yang dapat diakses melalui link cimb.id/kpr/of. Inovasi digital itu untuk memberikan customer experience yang lebih baik kepada nasabah, khususnya jaminan kepastian persetujuan hanya dalam 30 menit.

Dengan produk tersebut makin memudahkan nasabah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di CIMB Niaga, sehingga dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang atau bertemu dengan tenaga sales KPR.

Ket. Foto: Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi (dua kiri) dalam sesi diskusi saat peluncuran Produk KPR XTRA Online Form di Jakarta, Kamis (14/9) — Sumber: Istimewa

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi menyatakan memahami aspirasi nasabah di era digital yang semakin mengharapkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan aktivitas perbankan, termasuk KPR.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, CIMB Niaga mengoptimalkan pengembangan teknologi dengan digitalisasi akses layanan pengajuan KPR melalui Online Form. Dengan sistem tersebut CIMB Niaga bisa memenuhi kebutuhan nasabah lebih cepat baik untuk pembiayaan properti baru/bekas, refinancing (pembiayaan kembali), maupun take over (ambil alih dari bank lain).

"Kami melakukan terobosan untuk mempercepat proses KPR, di mana hanya dalam 30 menit, nasabah bisa mendapatkan kepastian persetujuan prinsip dari pengajuan KPR secara online dengan hanya melampirkan KTP, NPWP, dan data penghasilan. Proses KPR menjadi lebih cepat dan transparan di mana nasabah bisa memonitor status proses pengajuan KPR melalui email nasabah yang didaftarkan ke bank," kata Noviady.

Bagi partners developer, property agent dan semua stakeholders CIMB Niaga juga mendapatkan kemudahan dalam mereferensikan KPR. Tidak perlu bingung belum ada kontak sales atau cabang pemproses, cukup arahkan customers-nya untuk apply KPR secara online.

Persetujuan prinsip yang dikirimkan ke nasabah sudah menginformasikan relationship manager/sales yang ditunjuk untuk membantu proses pengajuan KPR.

Menarik dan Kompetitif

Lebih lanjut dia menjelaskan, kehadiran Online Form itui semakin melengkapi keunggulan KPR XTRA CIMB Niaga yang memberikan keuntungan kepada nasabah dengan berbagai fitur serta program pricing suku bunga/ujrah yang menarik dan kompetitif. Di antaranya dari sisi produk dan program, CIMB Niaga memiliki KPR Xtra Manfaat, yaitu fasilitas KPR yang dapat dihubungkan sampai dengan 9 rekening tabungan CIMB Niaga dan memberikan benefit berupa angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat, serta bunga bisa mencapai 0 rupiah.

Di samping itu, keunggulan KPR CIMB Niaga juga dapat dirasakan nasabah melalui program KPR One House One Tree yang sejalan dengan sustainability. Program yang dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) ini memberikan kesempatan kepada setiap nasabah KPR CIMB Niaga untuk turut berkontribusi dalam gerakan penanaman 1 pohon untuk keberlanjutan bumi.

Sebagai apresiasi untuk nasabah, pada momentum peluncuran KPR XTRA Online Form ini CIMB Niaga memberikan program promo untuk nasabah yang mengajukan aplikasi KPR melalui online. Nasabah bisa mendapatkan diskon biaya admin/provisi, dan bebas biaya/cashback biaya appraisal.

Selain itu, KPR CIMB Niaga juga memberikan bunga/ujrah fixed berjenjang hingga 15 tahun mulai dari 4,30 persen fixed 1-3 tahun, 7,60 persen fixed tahun ke-4 hingga ke-6, 9,60 persen fixed tahun ke-7 hingga ke-9, 10,6 persen fixed tahun ke-10 hingga ke-15, selanjutnya floating cap 10,6 persen.

"Dengan berbagai inovasi dan keunggulan yang ditawarkan KPR CIMB Niaga ini, kami berharap terus meningkatkan pengalaman nasabah bersama CIMB Niaga. Transformasi proses KPR melalui online form ini merupakan langkah awal dalam digitalisasi proses bisnis KPR yang menyeluruh. Ke depan, kami akan terus berinovasi, sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah secara end to end," ujar Noviady.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.