Usut dan Tindak Tegas, 1,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Selasa, 12 Sep 2023, 19:18 WIB

Tanjungpinang - Usut dan tindak tegas, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kilogram di halaman Mapolres setempat, Selasa.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara narkoba dimasukkan ke dalam tempat yang berisikan air mendidih kemudian dilarutkan, lalu dibuang ke dalam lubang septic tank.

"Pemusnahan barang bukti ini berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Karimun Nomor : SK-1712/ L.10.12/ENZ.1/08/2023 tanggal 9 Agustus 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan," kata Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam.

Kapolres Karimun menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Karimun, Kamis, 3 Agustus 2023.

Dalam kasus ini, katanya, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial PN, FA, DA dan MR, dengan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh china merk Guannyinwang berwarna hijau dengan berat 1,9 kilogram.

Kemudian sebanyak 43,58 gram disisihkan untuk dibawa ke laboratorium forensik Polda Riau, Pekanbaru, sementara sisanya seberat 1,8 kilogram dilakukan pemusnahan.

"Dari pemeriksaan laboratorium forensik Polda Riau untuk barang bukti di persidangan dengan hasil positif narkotika mengandung metamfetamin terdaftar dalam golongan I nomor urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kapolres Karimun.

Adapun pasal yang dilanggar para tersangka, yakni Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar.

Kapolres Karimun turut menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kasus narkoba sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku, khususnya di wilayah Kabupaten Karimun.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.