Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo
Selasa, 12 Sep 2023, 01:58 WIBJAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Senin (11/9), menetapkan tersangka baru berjumlah tiga orang dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo yang merugikan keuangan negara 8,32 triliun rupiah.
Ketiga tersangka itu yakni Jemmy Sutjiawan (JS) dari pihak swasta, Feriandi Mirza (FM) selaku Kepala Backhaul Bakti, dan Elvano Hatorangan (EH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dengan penetapan tersangka ini, maka total jumlah tersangka korupsi BTS Kominfo sebanyak 11 orang.
Penetapan tiga tersangka baru ini dilakukan setelah dua bulan penetapan Muhammad Yusriski Mulyana, Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sebagai tersangka kedelapan.
Muhammad Yusriski Mulyana ditetapkan tersangka pada Kamis (15/6), sedangkan tersangka ketujuh, Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan Hermawan, pada Mei 2023.
Untuk tersangka Yusriski telah dilimpahkan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari jaksa penyidik kepada JPU Kejari Jakarta Selatan pada 16 Agustus. Saat ini menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sedangkan tersangka Wendi Purnama telah tahap dua tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk disidangkan. Kemudian, enam tersangka lainnya yang sudah terlebih dahulu disidangkan, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Kemudian, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Halo Fresh Graduate, Telkom Buka Program Magang dengan Uang Saku
-
Rumah Jampidsus Mendadak Dijaga Ketat TNI, Ada Apa dengan Febrie Adriansyah?
-
Spotify Luncurkan Channel Gratis Khusus TV untuk Pengguna Samsung, Siap Tonton Podcast Video 24/7
-
Kejagung Periksa Satu Saksi dari PT Google Indonesia terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendiktisaintek
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
-
7 Tersangka Baru Kasus Sritex dari 3 Bank BUMD, Kejagung Ungkap Aksi Licik Mereka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.