Warga Pademangan Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah

Senin, 11 Sep 2023, 21:54 WIB

JAKARTA - Camat Pademangan, Jakarta Utara, Didit Mulyadi mengimbau warga di wilayah tersebut menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah agar terhindar dari Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi udara.

Didit kepada pers di Pademangan, Jakarta Utara, Senin, mengingatkan jika ada warga yang merasakan gejala ISPA, seperti tenggorokan gatal atau sakit, bersin-bersin, hidung tersumbat dan batuk agar segera memeriksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Ket. Foto: Camat Pademangan Didit Mulyadi (kanan) ditemui wartawan usai meninjau pelayanan Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (11/9/2023). — Sumber: ANTARA/Abdu Faisal

Dia memastikan pelayanan pasien dengan gejala ISPA cepat direspon pihak Puskesmas Kecamatan itu.

"Saya cek hari ini ada 64 pasien ISPA di Puskesmas Kecamatan Pademangan, dari setengah delapan pagi sampai jam dua siang. Saya pastikan Puskesmas cepat merespon setiap pasien yang datang," kata Didit.

Didit menduga penyakit ISPA menjadi banyak dikeluhkan pasien dari warga Kecamatan Pademangan, karena kualitas udara di Jakarta Utara yang kurang baik.

Karena itu, Didit sudah meminta jajarannya untuk kembali mengadakan uji emisi pada Selasa (12/9) di Ancol untuk pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi.

Dalam kalender pelaksanaan uji emisi yang dibagikan kepada wartawan, uji emisi di Ecovention Hall Taman Impian Jaya Ancol itu menjadi pelaksanaan uji emisi yang ketiga kalinya di wilayah Kecamatan Pademangan.

"Besok dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bekerjasama dengan pengelola Taman Impian Jaya Ancol akan mengadakan uji emisi bagi kendaraan roda dua dan roda empat di Ecovention," katanya.

Dia berharap warga bisa mengikuti uji emisi kendaraannya sebagai upaya mengendalikan pencemaran udara dari sektor transportasi. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Gembong

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.