Penguatan Integritas, PBNU Tegaskan Sanksi Bagi Pengurus Gunakan NU dalam Politik Praktis
Selasa, 05 Sep 2023, 00:20 WIBJakarta - Penguatan integritas, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.
"Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur," tegas Yahya usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin malam.
Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya, ada prosedur pemberian sanksi lain.
"Ada prosedurnya, nanti kamiperingatkan.Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," terangnya.
Yahya mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.
"Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya," kata Yahya.
Apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU, Yahya mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan klarifikasi.
"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, 'kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," jelas dia.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kopenhagen Dikepung Aksi Bela Greenland
-
Ranking Jakarta Naik ke Posisi 71 Dunia, Gubernur Pramono Target Top 50 di Tahun 2029
-
Isu Dugaan Zionisme Merebak di PBNU, Charles Holland Dicopot dari Penasihat Ketum PBNU
-
Perang di Timur Tengah Akan Percepat Pengembangan EBT
-
Update Cadangan Beras Pemerintah April 2026: Bulog Kelola 4,59 Juta Ton Stok Nasional
-
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Menyiapkan Muktamar ke 35 NU Secara Sah
-
KPK Sebut Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp175 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.