KPPU Minta Polemik Galon BPA Dihentikan, Publik Perlu Tunggu Sikap BPOM dan Kemenkes 

Selasa, 05 Sep 2023, 18:35 WIB

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pelaku bisnis untuk menghentikan perdebatan terkait isu Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang di industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Ket. Foto: Ilustrasi - Air kemasan galon. — Sumber: ANTARA/HO-Sutterstock

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU Deswin Nur dalam keterangan di Jakarta, Selasa (5/9), mengatakan perdebatan tersebut dinilai dapat mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak pada konsumen dan justru menguntungkan pelaku usaha yang terkait.

"KPPU mengimbau para pihak yang terkait untuk menghentikan berbagai kampanye negatif di berbagai media terkait isu tersebut, dan memberikan kesempatan pada pemerintah untuk mengambil sikap mengenai potensi bahaya kemasan yang digunakan untuk air minum dalam kemasan," katanya.

KPPU meyakini kontroversi BPA itu terkait dengan masalah kesehatan dan keamanan produk, yang merupakan kewenangan BPOM dan Kementerian Kesehatan.

Karena itu, publik diminta menunggu hasil atau keputusan pemerintah atas persoalan tersebut, dan tidak melakukan berbagai kampanye negatif yang justru membingungkan konsumen serta mengaburkan bentuk persaingan di pasar AMDK.

Deswin menuturkan KPPU melihat berbagai kampanye atau pemberitaan di media cetak dan media sosial terkait isu tersebut juga dapat dilihat sebagai bagian dari strategi pemasaran.

Dalam pendekatan teoritis persaingan usaha, dikenal istilah Hotelling's Model of Spatial Competition yang merupakan bagian dari teori permainan tanpa kerja sama (non-cooperative game) yang dikenal dalam ekonomi persaingan usaha.

Model ini menjelaskan fenomena strategi perusahaan yang saling dominan untuk produk homogen yang memaksimalkan keuntungan dengan mendekatkan lokasi produknya satu sama lain.

Dalam fenomena di media sosial tersebut, dapat dianggap mendekatkan produknya melalui perdebatan di media. Melalui strategi ini, perhatian konsumen akan diperoleh, dan konsumen akan berinisiatif melakukan pengujian atau mencoba kedua produk tersebut, sebelum menggemari produk tersebut.

"Strategi ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua produk yang bersinggungan," katanya.

Manipulasi Daring

Dari sisi teori persaingan usaha, fenomena ini dapat mengarah pada manipulasi daring (online manipulation) yang mempengaruhi kesejahteraan konsumen karena menaruh perhatian dan berbelanja yang bertentangan dengan kepentingan terbaiknya.

"Adanya perdebatan isu BPA ini, dapat dikatakan mengalihkan persaingan usaha di sektor tersebut kepada aspek jenis kemasan yang digunakan, bukan lagi pada faktor harga atau kualitas produk. Ini berpotensi dapat membingungkan konsumen dalam memilih produknya dan mengganggu iklim usaha di sektor tersebut," ungkapnya.

Deswin mengatakan KPPU akan hadir mencermati isu tersebut guna menjaga persaingan usaha yang sehat tanpa tendensi untuk melindungi pelaku usaha tertentu.

Dia juga mengimbau publik atau pelaku usaha untuk menyampaikan laporan resmi jika menemukan perbuatan pelaku usaha tertentu yang anti-persaingan, seperti menghalangi konsumen untuk memperoleh suatu produk AMDK, atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama, atau menetapkan penjualan bersyarat sebagaimana pernah diputus KPPU pada akhir 2017, ataupun perilaku lainnya.

"KPPU meminta agar disampaikan laporan resmi ke KPPU untuk dapat dilakukan penegakan hukum," kata Deswin Nur.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Chelsea Melaju ke Babak Tiga Carabao Cup Usai Taklukkan Luton Town 2-0

Kabar Baik untuk PSS Sleman! Perkembangan Pemain Jelang Musim 2026/2027 Makin Menjanjikan

Jaga Harga Bahan Pangan Stabil, Pemprov Sumut Inisiasi Gerakan Pangan Murah Serentak

Anda Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Cara Mengatasi Motor Brebet saat Digas

Apa Saja yang Rusak? Polda Metro Jaya Inventarisasi Dampak Demo di Depan DPR

Pemkab Bogor Gulirkan Koperasi Inspiratif untuk Jadi Mentor Koperasi Lain

Massa Masih Bertahan di Slipi hingga Dini Hari, Setelah Aksi di Sekitar Gedung DPR, Ada Apa?

Hasil Undian Liga Champions: PSG Ditantang Barcelona dan Manchester City

Massa Demonstrasi Masih Berkerumun di Sekitar Slipi hingga Jumat (28/8) Dini Hari Tadi

Hasil Liga Spanyol: Barcelona Puncaki Klasemen Usai Taklukkan Athletic Club 2-0

DPR Dorong Revisi UU Kadin Tegaskan Batas Kewenangan agar Tak Ambil Peran Negara

Aktivitas Jual Beli di Pasar Tradisional Manggarai Kembali Bergeliat

Muka Air Waduk Wonorejo Turun 5,7 Meter Akibat Musim Kemarau

Rapat Paripurna DPR Bahas APBN 2025, APBN 2027, dan Calon Kepala Eksekutif BMKS OJK

Rem Kendaraan Anda Bunyi Berdecit? Ini Penyebab dan Cara Atasinya!

Telkomsel Luncurkan Paket Bundel Sacred Octagon untuk Dongkrak Numerasi Anak Melalui Edu‑games Matematika

UNS Solo Luncurkan Dua Purwarupa Mobil Hemat Energi untuk Kontes 2026

Irigasi Jabar Terbengkalai, DPRD Desak Pemprov Berani Terobos Sekat Kewenangan

Penyebab Knalpot Mobil Keluar Asap Banyak dan Cara Mengatasinya

Ribuan Massa Kepung Parlemen, Desak Perampasan Aset hingga Hukuman Mati Koruptor

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.