KemenPPPA: Butuh kerja sama multi-sektor hapus KDRT
Senin, 04 Sep 2023, 23:47 WIBJakarta - Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eni Widiyanti mengatakan upaya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan berbagai pihak.
"Melalui kolaborasi kita menemukan bahwa ternyata bersama menjadi jalan keluar dari penyelesaian berbagai permasalahan, termasuk penghapusan KDRT. Jadi kita kalau sendirian tidak kuat, tetapi kalau bersama-sama, kita akan lebih kuat," kata Eni Widiyanti dalam webinar bertajuk "Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan KDRT", di Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai Undang-undangNomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) tetap penting dilakukan, meski UU tersebut hampir berusia dua dekade sejak disahkan tahun 2004.
"Bukan berarti kampanye Undang-undang ini tidak diperlukan lagi ya, apa lagi sekarang ini sudah ada Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ini kemudian Undang-undang PKDRT menjadi sedikit dilupakan," kata Eni Widiyanti.
Eni Widiyanti menambahkan, baik UU PKDRT maupun UU TPKS sama-sama penting untuk disosialisasikan dan irisan dari kedua UU ini sangat banyak.
Sosialisasi UU PKDRT menurut dia, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terhadap bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terlebih di era digital saat ini dan semakin banyaknya keluarga baru yang terbentuk setiap tahunnya.
Selain itu, sosialisasi UU ini juga sebagai upaya untuk memangkas budaya patriarki di masyarakat.
"Di saat yang sama, sistem pendidikan masih belum menyediakan materi ajar yang mampu menghalau budaya patriarki dan membangun perspektif atau persepsi kesetaraan dan keadilan gender di tengah masyarakat," katanya.
Pasalnya, akar permasalahan KDRT adalah masih kuatnya budaya patriarki di masyarakat.
"Akar permasalahannya budaya patriarki yang menganggap perempuan berkedudukan lebih rendah daripada laki-laki, sub-ordinat," kata Eni Widiyanti.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Paula Verhoeven Bicara KDRT: Menepis Mitos Kekerasan Hanya di Kalangan Tertentu
-
Ini Ke-23 Kalinya Jembatan Mahakam Ditabrak Kapal Tongkang
-
Kemenhut Gagalkan Perdagangan 15,52 Kg Sisik Trenggiling di Kalbar
-
Disrupsi Digital Datang, Menaker Ingatkan SDM Harus Lincah
-
Kenapa Dinikahi ya, Kalau Akhirnya Hanya Diancam Akan Ditembak
-
Viral ART Dianiaya di Batam, Menteri Arifah Geram dan Kawal Proses Hukumnya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.