Rektor UNS Diperiksa Kejati sebagai Saksi Kasus Korupsi
Jumat, 01 Sep 2023, 10:14 WIBSEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, Kamis (31/8), membenarkan tentang adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan korupsi yang terjadi pada 2022 tersebut.
Rektor UNS diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi di UNS. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejati Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8).
"Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surakarta," katanya.
Ia menyebut sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk Rektor UNS tersebut.
Ia mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Adapun berkaitan dengan besaran kerugian negara, Arfan belum bisa menjelaskan secara detil.
"Masih tahap penyelidikan, namun akan kami minta dari auditor," katanya.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan 10 Guru Besar Baru pada Februari 2026: Fokus Inovasi Sains dan Teknologi
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Aman Naik Ojol, Pemprov Jateng Siapkan Aplikasi Lindungi Pengemudi Ojol Perempuan
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
-
KPK Lacak Aliran Uang hingga Sosok Penting Lain di Kasus Dugaan Pemerasan K3 Kemenaker
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
-
AS Ancam Gunakan Kekuatan Militer Jika Iran Nekat Miliki Senjata Nuklir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.