Rektor UNS Diperiksa Kejati sebagai Saksi Kasus Korupsi

Jumat, 01 Sep 2023, 10:14 WIB

SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, Kamis (31/8), membenarkan tentang adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan korupsi yang terjadi pada 2022 tersebut.

Rektor UNS diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi di UNS. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejati Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8).

"Pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Surakarta," katanya.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho usai diperiksa tim penyidik Kejati Jawa Tengah, Kamis (31/8). — Sumber: Antara TV

Ia menyebut sudah ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk Rektor UNS tersebut.

Ia mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Adapun berkaitan dengan besaran kerugian negara, Arfan belum bisa menjelaskan secara detil.

"Masih tahap penyelidikan, namun akan kami minta dari auditor," katanya.

Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.

Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.

Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.