Target Penerimaan Pajak 2024 Dinilai Realistis
Rabu, 30 Agu 2023, 10:41 WIBJAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan target penerimaan pajak dalam RAPBN 2024 yang sebesar 1.986,9 triliun rupiah masih realistis untuk dicapai.
"Ketika kita menentukan target, tentu berbagai asumsi sudah kita hitung ya, termasuk perkembangan challenging economy ke depan, dan macam-macam faktor yang lain. Termasuk faktor lain sudah kita tentukan," kata Yon Arsal dalam acara diskusi bertajuk Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024 di Jakarta, Selasa (29/8).
Yon Arsal menjelaskan target pertumbuhan pajak sebesar 9,2 persen tersebut masih tergolong rasional karena mengacu pada kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup solid di atas 5 persen. Kemudian, berdasarkan tingkat inflasi Indonesia secara tahunan (yoy) yang menurun di angka 3,08 persen menjadi cerminan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten membaik hingga 2024 nanti.
Untuk mampu mencapai target penerimaan pajak tahun depan, Yon Arsal menjelaskan pihaknya akan menjalankan berbagai strategi kebijakan teknis pajak pada 2024 yang meliputi, pertama, optimalisasi perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Strategi itu diimplementasikan melalui tindak lanjut program pengungkapan sukarela dan penerapan NIK sebagai NPWP.
Strategi kedua, penguatan ekstensifikasi pajak serta pengawasan terarah dan berbasis kewilayahan. Penguatan dilakukan melalui implementasi penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4), dan prioritas pengawasan atas WP High Wealth Individual (HWI).
Strategi ketiga, optimalisasi implementasi core tax system melalui perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data yang berbasis risiko, dan tindak lanjut kegiatan interoperabilitas data pihak ketiga. "Keempat, kegiatan penegakan hukum yang berkeadilan. Ini dengan optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensics," kata Yon Arsal.
Serta strategi kelima, dengan adanya penerapan insentif fiskal yang terarah dan terukur.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Industri Tekstil Indonesia Alami Momentum Kebangkitan
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Cerah Berawan
-
Trump Klaim Rekor Sejarah: Dua Pilot AS Selamat Secara Terpisah dari Wilayah Iran
-
Dihadiri Ketum PWI Pusat Akhmad Munir, PWI Jaya Berbagi 2026 Berlangsung Meriah
-
Pemkot Tasikmalaya Terapkan Uji Coba CFD dan WFH untuk ASN
-
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Berangkatkan 661 Peserta Mudik Bersama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.