Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Selasa, 29 Agu 2023, 06:40 WIBPemerintah telah melengkapi persyaratan yang diminta UNESCO dalam proses pengusulan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) setelah sebelumnya mengalami kendala karena harus menyempurnakan sejumlah catatan.
"Berbagai macam rintangan telah kita tuntaskan termasuk persyaratan tersisa yang kemarin diminta UNESCO," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, pekan lalu.
Muhadjir menjelaskan UNESCO meminta pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengklarifikasi penggunaan bulu merak dan kulit harimau yang digunakan pada kesenian tradisional tersebut.
Menurut dia, UNESCO mencurigai bulu yang dipakai untuk Reog Ponorogo dengan cara melakukan penyembelihan terhadap burung merak termasuk penggunaan kulit harimau.
Namun Pemkab Ponorogo telah memberikan klarifikasi secara resmi bahwa bulu yang digunakan diambil dari bulu yang rontok, karena setiap tiga bulan sekali, burung merak mengalamimabungataumoltingyakni proses pergantian bulu dan bulu tersebut diambil dari peternakan burung merak yang ada di Ponorogo.
Sementara kulit harimau yang digunakan dalam Reog Ponorogo menggunakan kulit kambing yang telah dibentuk hingga menyerupai kulit harimau. Saat ini dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO, namun masih dalam tahap daftar tunggu nomor 39.
"Jadi sebetulnya tuntutan dari UNESCO sudah kita penuhi, sekarang tinggal menungguwaiting list. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, UNESCO bisa menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda," kata Muhadjir.
Terkait isu bahwa Reog Ponorogo klaim Malaysia, Muhadjir memastikan bahwa isu tersebut sudah selesai. Pemerintah Malaysia tidak berniat untuk mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.
"Di sana ada perkumpulan reog dan jumlahnya banyak itu memang ada. Tapi kalau Malaysia mengusulkan bersama-sama itu bisa, tapi Malaysia tidak berkeinginan untuk mengusulkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda baik secara sendiri maupun kolaborasi. Semuanyaclear," kata dia.
Menurut Muhadjir, pemerintah terus mendata karya cipta budaya bangsa untuk bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda lainnya sebagai perlindungan terhadap khasanah budaya nusantara.
"Kita bersemangat untuk mengusulkan agar tidak hanya diakui sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional tapi menjadi warisan budaya dunia untuk mengamankan karya cipta anak bangsa agar tidak diakui oleh negara lain," kata dia. Genvoice/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Iran Kecam Penerapan Kembali Sanksi PBB atas Program Nuklirnya
-
Waoowww… Kopi Kuningan Mau Go International
-
Keris Tidak Lagi Bernilai Mistis, Tapi Mempunyai Nilai Ekonomis
-
Fogging untuk Mencegah Perkembangbiakan Nyamuk
-
Hasil akhir Asian Youth Games 2025: Indonesia Peringkat 15 dengan 4 Emas, 6 Perak, 18 Perunggu
-
Korea Open, Duel Jojo-Alwi Tak Terhindarkan, Putri KW Kembali Bertemu Akane
-
Hati-hati! Modus Penipuan Berkedok CS Shopee Marak di Fitur Chat Aplikasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.