DKI Perlu Terapkan Zona Emisi Rendah

Senin, 28 Agu 2023, 05:25 WIB

JAKARTA -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menerapkan zona emisi rendah (low emission zone)di jalur padat. Hal ini untuk mengurangi polusi udara yang buruk sehingga tidak berdampak pada masyarakat. Desakan ini disampaikan jurukampanye iklim dan energi Greenpeace, Bondan Andriyanu.

"Pemerintah bisa menerapkan zona emisi rendah di jalur-jalur padat seperti Sudirman-Thamrin," kata Bondan dalam siaran langsung media sosial X @CISDI_ID, di Jakarta, pekan lalu. Bondan menyebutkan sejumlah jalan ini dinilai dari kepadatannya bisa diterapkan zona emisi. Demikian juga zona emisi rendah bisa diterapkan di Kota Tua. Sebab, di sini banyak wisatawan, bahkan tak hanya domestik, ada juga turis asing yang menyambangi Kota Tua.

Ket. Foto: Kendaraan berjalan lambat saat melalui jalan Jendral Sudirman, ­Jakarta, beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta diminta menerapkan zona emisi rendah (low emission zone) di jalur padat. — Sumber: Koran Jakarta/Wahyu AP

"Low emission zonediharapkan diberlakukan seperti di jalur padat Jalan Sudirman-Thamrin hingga Bundaran HI. Ini sebagai upaya dan tantangan pemerintah untuk menekan polusi," tuturnya. Sementara itu, pakar teknik lingkungan lulusan University of Michigan, Amerika, Ivan S Jayawan, memberi cara membuat pemurni udara (air purifier) sendiri untuk menekan polusi udara di Jakarta.

"Harga air purifier mahal, tapi ada cara membuatnya sendiri dan itu eksis di Amerika," kata Ivan. Lebih jauh, Ivan menuturkan cara kerja air purifier sebenarnya simpel, hanya membutuhkan kipas angin dan filter udara sehingga tidak perlu membutuhkan biaya yang banyak.

Namun lantaran hanya bisa bekerja menyaring PM2.5 di udara, maka tidak seefektif air purifier karena tidak semua angin yang diputar lewat filternya. Yang mau bikin sendiri, ingat cari filternya bisa nyaring PM2.5 ya, setidaknya MERV-13 ke atas. Kalau di Indonesia biasanya HEPA dengan grade H10 ke atas (efisiensi penyaringan >85 persen pada MPPS 0.3um atau lebih baik).

Sementara itu, sebanyak 516 pengendara terkena sanksi bukti pelanggaran (tilang) teguran saat pelaksanaan uji coba razia bagi kendaraan karena tidak lolos uji emisi di Ibu Kota. "Jumlah kendaraan yang diberikan tilang teguran sebanyak 516 kendaraan, terdiri dari kendaraan yang belum uji emisi dan kendaraan yang tidak lolos uji emisi di enam titik lokasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Asep menjelaskan, dari 516 kendaraan tersebut yang belum uji emisi sebanyak 412 unit, sedangkan yang tidak lolos uji emisi sebanyak 104 unit. Masyarakat harus didorong untuk tes emisi kendaraan mereka.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.