UMKM Tunggu Realisasi KUR Tanpa Jaminan
Jumat, 18 Agu 2023, 09:10 WIBJAKARTA - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merespons positif wacana pemberian pembiayaan tanpa jaminan. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) berharap aturan penyaluran KUR senilai 100 juta rupiah ke bawah tak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.
"Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak perlu jaminan tambahan, tapi ternyata kadang-kadang masih ditanyakan (oleh bank)," kata Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero di Jakarta, Kamis (17/8).
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.
Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka bisa lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu," kata Edy.
Edy juga memandang agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM tepat waktu.
"Kadang, tagihan dari kami sudah masuk, tapi kami baru menerima pembayaran dua-tiga bulan kemudian saat kami sudah kehabisan modal kerja," kata Edy menambahkan.
Kendala Pengembangan
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan selama ini kebijakan pengembangan UMKM terkendala dari sisi penerapan dan pengawasan.
Menurut dia, kementerian dan lembaga juga perlu berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Dia mengatakan UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tapi juga pelatihan dan pendampingan.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah, seperti pemutihan kredit macet UMKM yang sedang diramu, nantinya dapat berjalan maksimal.
UMKM yang layak mendapatkan insentif tersebut diharapkan bisa kembali mengambil kredit perbankan dan berproduksi untuk membayar utangnya.
"Saya berharap selain dari kemudahan dalam pembiayaan tapi juga dibarengi dengan pelatihan bagi SDM UMKM dan pelatihan serta bimbingan dalam proses produksi masing-masing," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hypernet Technologies Perluas Layanan ke Segmen UKM melalui Whooz
-
Apa Bedanya Kopdes dengan Minimarket?
-
BPBD Pastikan Gempa Magnitudo 5,4 di Buol Tidak Berpotensi Tsunami
-
Polda Metro Jaya Minta Imigrasi Cegah Bekas Jampidsus ke Luar Negeri
-
Literasi Keuangan Didorong Jadi Fondasi Keberlanjutan Bisnis, 60 Wirausaha Perempuan Ikuti Program Shepreneur
-
Sesetan Festival Menjadi Wadah Kreatif untuk Menguatkan UMKM Lokal
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.