Presiden: Hilirisasi Tidak Bisa Dihentikan Negara atau Organisasi Mana Pun

Jumat, 11 Agu 2023, 00:04 WIB

» Hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal.

» Presiden perlu membereskan ekspor ilegal nikel yang pernah diungkap KPK.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: BPS - KJ/ONES

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa negara dan organisasi mana pun tidak bisa menghentikan kebijakan Indonesia untuk melakukan hilirisasi bahan mentah sumber daya alam.

"Siapa pun, negara mana pun, organisasi internasional apa pun, saya kira nggak bisa menghentikan keinginan kita untuk industrialisasi, untuk hilirisasi," kata Presiden Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Presiden tidak khawatir jika pemerintah Indonesia kembali digugat oleh korporasi atau negara lain karena melakukan hilirisasi.

Belum lama ini, Freeport Indonesia dikabarkan berencana mengajukan keberatan atau gugatan atas aturan tarif bea keluar konsentrat mineral logam yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 lalu. Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

"Ya tidak apa-apa, yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel kita setop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit, dan seterusnya," tegas Jokowi.

Keberlanjutan hilirisasi, kata Jokowi, karena pemerintah ingin nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam bermanfaat secara optimal di dalam negeri. Dari kebijakan penghentian ekspor bahan mentah nikel pada 2020, Indonesia mendapat peningkatan penerimaan negara dari ekspor barang yang bernilai tambah.

"Saat diekspor mentahan, bahan mentah setahun kira-kira hanya 17 triliun rupiah, setelah masuk ke industrial downstreaming, ke hilirisasi menjadi 510 triliun rupiah. Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak," jelas Presiden.

Peningkatan penerimaan negara itu berasal dari Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan Badan (PPH Badan), PPH Karyawan, PPH perusahaan, royalti bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.

Manfaat Kekayaan Alam

Peneliti Energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, mengatakan segala upaya yang dilakukan pihak luar untuk menghambat hilirisasi memang harus dilawan.

Dalam menghadapi perlawanan pihak luar, argumentasi konstitusi harus benar-benar dibangun dan dipertajam, termasuk ketika bersengketa di organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Kenapa demikian, karena mereka tidak mengerti konstitusi kita bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," katanya.

Hal lain yang perlu diperhatikan selain menghadapi tekanan dari luar yaitu Presiden juga perlu membereskan masalah di dalam negeri sendiri, termasuk ekspor ilegal nikel yang pernah diungkapkan KPK. "Jika ekspor ilegal ini dibiarkan terus maka tidak ada gunanya kita berbusa-busa melawan dunia luar terkait hilirisasi ini karena manajemen di dalam negeri buruk," kata Ferdy.

Kasus eks Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin, merupakan contoh buruknya birokrasi. Ridwan yang bukan pemenang lelang Dirjen Minerba, justru di urutan ketiga, namun bisa menjadi Dirjen. Dia pun baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait tambang nikel ilegal di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selain membereskan birokrasi, pemerintah diharapkan mendorong industri lokal untuk menguasai sektor hilir, sebab saat ini hampir 70 industri hilir nikel ini dikuasai investor Tiongkok.

Peneliti Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan hilirisasi juga harus dibarengi dengan kepentingan dalam negeri, terutama bagi industri lokal. "Jangan sampai tax incentive yang jor-joran hanya dinikmati asing," kata Nailul.

Pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan upaya pihak luar menghambat hilirisasi seharusnya memacu semangat pemerintah meneruskan kebijakan strategis yang berimplikasi bagus dalam jangka panjang.

"Hiliriasi bukan semata dilakukan Indonesia, tetapi semua negara yang memiliki berkah sumber daya alam seharusnya berupaya memanfaatkannya sebaik mungkin bagi kesejahteraan nasional," kata Aloysius.

Peningkatan nilai ekspor dari komoditas sumber daya alam membuktikan bahwa hilirisasi mulai memberikan manfaat bagi ekonomi nasional.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.