Berantas Narkoba, Digagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas

Selasa, 08 Agu 2023, 16:02 WIB

Kendari - Berantas narkoba, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu 28,52 gram yang disembunyikan di boks nasi yang dititipkan untuk salah seorang warga binaan Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus di Kendari Selasa, mengatakan bahwa penggagalanselundupan sabu tersebut dilakukan oleh petugas jaga pada Senin (7/8) sekitar pukul 16.30 WITA.

"Kami menggagalkan penyelundupan yang diduga sabu yang hendakdiantarmasuk oleh Tamping (tahanan pendamping yang merupakan narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, kesenian, kebersihan lingkungan, dan kegiatan industri)," kata Antonio.

Ia mengungkapkan bahwa penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut berhasil digagalkan berkat kerja sama petugas Lapas Kelas IIA Kendari yang solid dan saling bersinergi.

Ia juga menyebutkan bahwa kasus tersebut telah diserahkan kepada Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari untuk melakukan penyelidikan terkait dengan sabu seberat 28,52 gram itu.

"Kami sudah serahkan kepadaSatresnarkoba Polresta Kendari untuk menyelidiki itu. Nanti mereka yang mengembangkan," ujar Antonio.

Ia juga menjelaskan barang bukti sabu tersebut ditemukan di dalam boks nasi sebanyak lima saset yang hendak diantarmasuk ke dalam Lapas Kendari oleh Tamping yang bertugas di lingkungan halaman Lapas Kelas II A Kendari.

Antoniomenuturkan bahwa untuk para warga binaan Tamping yang mengantarboks nasi berisikan sabutersebut juga saat ini telah diamankan di blok sel Lapas Kelas IIA Kendari.

"Kemarin juga kami langsung serahkan kepada Polresta, tapi Polresta menitipkan di Lapas Kendari," ujarAntonio.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.