Arinal Dorong Sinergitas dalam Upaya Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak
Selasa, 01 Agu 2023, 06:40 WIBGubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh sektor pemerintahan masyarakat dan dunia usaha.
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, saat apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di lapangan Korpri, Bandar Lampung, Senin (31/7).
Gubernur Arinal dalam sambutan tertulis itu menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan amanat UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) kepada Gubernur Lampung atas keberhasilannya melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak di wilayah kabupaten/kota, sehingga semua kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan berbagai kategori.
Penghargaan Provila ini sebelumnya telah diraih pada tahun 2022 dan kembali diraih di tahun 2023. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, di Semarang, kepada 14 Provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk salah satunya adalah Provinsi Lampung.
Provinsi Layak Anak merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap provinsi guna mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. Salah satu dukungan Gubernur Arinal terhadap pelaksanaan KLA di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yaitu melalui pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten/kota terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui penyelenggaraan KLA baik kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat perundang-undangan.
Hal tersebut sesuai dengan visi Gubernur Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya dan misi ketiga yaitu mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
"Mari bersama mensukseskan Provinsi Lampung sebagai Provinsi Layak Anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan negara, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya," pesan Gubernur Arinal. I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Hari Pertama Usai Libur, SPPG Kemayoran Layani 3.298 Porsi MBG
-
Layanan Keamanan dan Kesehatan untuk Pemudik oleh Pemkot Jambi
-
Manchester United Bidik Guimaraes, Harga ‘Terjangkau’ Jadi Peluang
-
OT Group dan ASDP Perkuat Ekosistem Layanan di Jalur Penyeberangan Nasional
-
Hampir 2 Juta Prajurit Tewas dalam Perang di Ukraina
-
OTT Bea Cukai Berlanjut, KPK Dalami Dugaan Jaringan Korupsi Berlapis
-
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.