Warga Diharap Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 28 Jul 2023, 04:00 WIB

BEKASI - Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Ginanjar, mendorong warga Kabupaten Bekasi memanfaatkan kebijakan program diskon pajak kendaraan bermotor dan bebas bea balik nama yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Diskon memberi kesempatan pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan dan telah menunggak lebih daritujuh tahun," jelas Fajar, Rabu. Dia menjelaskan kedua program ini sudah berlangsung sejak tanggal 3 Juli dan akan berakhir 31 Agustus. Tujuannya, agar pemilik kendaraan bermotor memanfaatkannya.

Ket. Foto: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, terus mengupayakan optimalisasi pajak kendaraan bermotor melalui Program Pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dan Pajak Kendaraan bermotor (PKB), yang sudah dimulai sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 31 Agustus 2023. — Sumber: ANTARA/HO-Humas Bapenda Jabar

Melalui program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, masyarakat cukup membayar pajak kendaraan dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon yang hendak memanfaatkan program wajib melengkapi persyaratan seperti STNK, KTP elektronik, SKKP/SKPD terakhir, BPKB, serta bukti pengalihan kepemilikan.

"Semua berkas tersebut difotokopi. Kemudian, unit kendaraan juga harus dibawa ke Samsat. Bawa juga bukti hasil cek fisik," katanya. Sementara itu, program diskon pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan lebih dari tujuh tahun. Mereka cukup hanya membayar tiga tahun.

"Lewat program ini, masyarakat punya kesempatan melegalisasikan status kendaraan," katanya. Pemohon wajib membawa STNK, KTP, SKKP/SKPD terakhir, dan BPKB. Kendaraan juga dibawa ke Samsat. Fajar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu program bebas biaya balik nama pajak kendaraan bermotor dan diskon khusus pajak kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi memanfaatkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun hanya bayar tiga tahun," katanya.

Rantang

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memiliki kegiatan lain. Pemkab telah menyalurkan 20.404 paket rantang makanan. Program ini telah berumur setahun. Program pemberian rantang makan siang adalah untuk kaum miskin dan renta (Bekasi Permata).

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan rantang makan siang telah disalurkan ke Kecamatan Muaragembong, Bojongmangu, Cikarang Timur, dan Pebayuran. Dani menilai program Bekasi Permata sukses membantu masyarakat tidak mampu di enam desa yang menjadi sasaran program tersebut.

"Sudah 20.404 rantang disalurkan. Tidak terasa program sudah berjalan satu tahun," jelasnya. Dia menjelaskan sasaran prioritas program ini kaum miskin dan renta. Mereka tidak kuat secara fisik mencari nafkah.

"Mereka diprioritaskan karena paling rentan fisik untuk mencari nafkah. Mereka adalah orang tua kita semua. Sangat penting untuk menyejahterakan mereka," katanya.
Dani mengatakan kaum miskin dan renta yang masuk dalam program Bekasi Permata telah tercatat dalam basis data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi sebagai masyarakat kategori miskin ekstrem.

"Semoga kebutuhan makan mereka terpenuhi. Kami juga menargetkan tahun 2024 mendatang warga miskin ekstrem menjadi nol persen," ucapnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.