Diapresiasi, KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka
Jumat, 28 Jul 2023, 00:00 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengapresiasi kejelian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penetapan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
"Bagus KPK bisa mencermati itu. Semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi. Tentu ada jumlah, (untuk masuk kategori menimbulkan kerugian negara) jumlahnya minimal satu miliar rupiah dari yang didugakan. Tapi kalau sifatnya penyuapan, gratifikasi tidak harus sampai satu miliar rupiah sudah dianggap korupsi (merugikan negara)," ujar Mahfud ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7).
Seperti dikutip dari Antara, Mahfud mengatakan pemerintah selamaini telah memberlakukan lelang elektronik sebagai solusi mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Peraturan yang ada saat ini sudah bagus, tinggal melakukan pengawasan atas proses lelang elektronik.
"Jika ada oknum yang mengakali proses lelang elektronik itu maka sudah tepat untuk ditangkap. Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap. Kalau aturan dibuat terus (membuat aturan baru) nanti malah nggak selesai-selesai," jelasnya.
Nantinya, katanya, penyidik KPK akan melihat apakah ada penaikan atau penurunan harga dalam pengadaan barang dan jasa itu. "Markup atau markdown-nya itu ada atau tidak, itu nanti KPK yang akan buka," ujar dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap di Basarnas untuk menghormati proses hukum.
"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan) ya kalau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan) ya hormati proses hukum yang ada," kata Presiden Jokowi, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis.
Membenahi Sistem
Presiden Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya membenahi sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga non-kementerian, salah satunya dengan menerapkan e-katalog.
Saat ini, jumlah produk di e-katalog, kata Jokowi, telah meningkat pesat menjadi empat juta produk dari sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.
Namun, kata Jokowi, jika ada oknum yang berupaya mengakali sistem pengadaan tersebut dengan cara yang melanggar hukum, akan diproses secara hukum.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi (HA) diduga menerima suap 88,3 miliar rupiah dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto) diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar 88,3 miliar rupiah dari berbagai vendor pemenang proyek," kata Alex.
Alex menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni HA dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Kemudian Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Dia menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan. Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak 9,9 miliar rupiah. Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak 17, 4 miliar rupiah. Ketiga, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak 89,9 miliar rupiah.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
WHO Sebut Risiko Global Ebola Tetap Rendah setelah Kasus Pertama di Prancis
-
Penataan Kawasan Unggulan Rampung Dikerjakan dan Siap Dioperasionalkan
-
BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami Pascagempa Palu Magnitudo 6,7
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
4.245 Kepala Keluarga di Lombok Barat Mengalami Krisis Air
-
Daftar Produk Serba Rp10 Ribu di Jakarta Fair 2026, dari Kuliner hingga Kosmetik
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.