Pemerintah Belum Pastikan Penghentian Ekspor LNG
Senin, 24 Jul 2023, 16:28 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kepastian pemerintah menyetop ekspor gas alam cair (LNG) akan ditentukan dalam rapat dengan Presiden Joko Widodo.
Ditemui usai Penandatanganan Impelementing Arrangement (IA) UK PACT Carbon Pricing di Jakarta, Senin (24/7), Luhut mengatakan penghentian ekspor akan diberlakukan bagi kontrak-kontrak yang telah selesai.
"Ya nanti kalau kontrak-kontrak yang sudah selesai, kita tidak perpanjang, tapi nanti tunggu rapat dengan Presiden," katanya.
Luhut mengemukakan penghentian ekspor LNG dilakukan agar gas yang ada di dalam negeri bisa diolah terlebih dahulu. Namun, ia memastikan pemerintah tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah diteken sehingga larangan ekspor hanya berlaku bagi kontrak baru.
"Jadi ini semua gas kita yang bisa kita downstreaming di industri kenapa musti diekspor? Kan kita selama ini ekspor LNG, kita impor lagi LPG, kenapa nggak kita buat dalam negeri? Tapi kita akan menghormati semua kontrak yang ada. Tapi, selesai expired kontrak itu tidak ada kontrak baru lagi seperti itu," katanya.
Luhut pun tidak bisa memastikan kapan rencana penghentian ekspor dilakukan. Pasalnya, kontrak jual beli gas memiliki tenor waktu yang berbeda.
Dia hanya menegaskan bahwa pemerintah fokus untuk mendorong hilirisasi di semua sektor, termasuk gas.
"Ya kita enggak tahu kontrak-kontrak nya itu macam macam. Tapi yang ada sekarang semua kita bikin downstreaming industri karena itu value added-nya (nilai tambah) buat negeri ini," katanya.
Luhut juga menambahkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke depannya.
"Ya kita akan mempertimbangkan untuk tidak lagi, ujar Luhut.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemerintah akan melarang ekspor gas alam cair (LNG) agar bisa membangun industri di dalam negeri.
Luhut mengatakan pemerintah ingin menggunakan pasokan gas alam untuk kebutuhan domestik. Ia menyatakan saat ini kebutuhan dalam negeri tinggi untuk produksi metanol hingga petrokimia.
Dia juga menjelaskan saat ini Indonesia masih mengimpor petrokimia. Oleh karena itu, pemerintah tengah mendorong terbangunnya industri petrokimia di Kalimantan Utara (Kaltara).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Linda Noskova Juara Wimbledon 2026, Lanjutkan Dominasi Petenis Putri Republik Ceko
-
Pemerintah Catat Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun
-
Pemerintah Kota Jayapura Jaga Ekosistem Sagu sebagai Penggerak Ekonomi
-
Ekspor TPT Semester I 2026 Capai USD4,85 Miliar, Serap 3,8 Juta Pekerja
-
RI Eksportir Minyak Atsiri No.5 Dunia, Nilam Jadi Andalan Tembus Industri Kosmetik & Farmasi
-
Kebut Pembangunan DOB, Wamendagri Dorong KPP Papua Selatan Masuk Proyek Strategis Nasional
-
Geopolitik Memanas! PLN Tegaskan LNG Jadi "Tulang Punggung" Listrik RI 10 Tahun ke Depan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.