Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Polda Jambi Tangkap Empat Pemuda

Minggu, 16 Jul 2023, 12:59 WIB

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi dengan melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Mereka ini yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Minggu (16/7).

Ket. Foto: Tersangka eksploitasi anak ditangkap Polda Jambi — Sumber: antarafoto

Pada pengungkapan kasus kali ini, Polisi menangkap empat tersangka dari dua laporan polisi

Dua pelaku berasal Merangin MAF (18) dan MHH (19), sedangkan dua pelaku lagi yaitu RAP (20) dan NK (19) dari Kabupaten Muaro Jambi.

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari para pemesan melalui aplikasi percakapan, selanjutnya menyalurkan dan mempertemukan-nya dengan para korban yang masih di bawah umur.

Tersangka MAF dan MHH menerima bagian masing-masing sejumlah Rp300 ribu dari tarif yang disepakati Rp1,3 juta dari tiap korban untuk melayani para pemesan.

Sementara itu untuk kasus penangkapan di Muaro Jambi, para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi wanita tunasusila, namun gagal karena pelaku tidak memiliki ongkos. Diketahui para pelaku bahkan berusaha menjual telepon genggam milik para korban tapi tidak laku terjual.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan RAP di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Dari keterangan RAP itulah polisi kembali menangkap terduga pelaku NK di rumahnya Desa Sitiris, Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui telah menjual korban kepada pria pemesan dengan tarif Rp1,3 juta dan perbuatannya itu telah dilakukannya beberapa kali.

Dari aksinya tersebut para pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu dari tiap pemesanan.

Mulia menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi tindakan yang mengkhawatirkan. Sebab diketahui adanya keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut.

"Remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak di bawah umur untuk menjadi wanita tunasusila ke wilayah lain," ucap dia.

Tim satgas TPPO Polda Jambi akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.