Dua Anggota Dewan Komisioner OJK Disetujui Paripurna DPR
Kamis, 13 Jul 2023, 13:45 WIBJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Paripurna DPR.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Anggota DK OJK periode 2023 2028 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut "setuju" oleh seluruh anggota Komisi XI DPR dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Kamis (13/7).
Kedua ADK OJK baru tersebut terdiri dari Agusman yang akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap ADK OJK periode 2023-2028.
Di samping itu, Hasan Fawzi juga dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap ADK OJK.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan kedua ADK OJK baru tersebut dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (10/7) lalu.
"Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028," katanya.
Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.
Selain Agusman dan Hasan Fawzi, terdapat dua kandidat lainnya yang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi XI DP.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Paripurna DPR Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Jadi Usul DPR
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Setelah Libur Lebaran
-
Investor Tunggu Petunjuk Baru The Fed, Simak Prediksi Rupiah Tengah Pekan Ini
-
Paripurna Pembukaan Massa III Tahun 2025–2026
-
Harimau Kurus yang Viral Ternyata Milik Gubernur Pramono
-
Jaga Kepercayaan Publik, Pansel LPS Diminta Memilih Calon DK yang Independen, Kompeten dan Sudah Teruji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.