Aplikasi 'Teguran Simpatik Presisi' Diterapkan Polrestabes Surabaya

Senin, 10 Jul 2023, 21:01 WIB

SURABAYA - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur meluncurkan aplikasi elektronik teguran simpatik presisi (ETSP) untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lalu Lintas Patuh Semeru 2023 yang berlangsung pada 10-23 Juli 2023.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arif Fazlurrahman kepada wartawan di Surabaya, Senin, menjelaskan, dalam Operasi Patuh Semeru 2023 pelanggar lalu lintas akan ditindak berdasarkan "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) bergerak maupun statis.

"Selain itu, petugas juga diminta membuat teguran simpatik sebanyak-banyaknya bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Maka Polrestabes Surabaya meluncurkan aplikasi ETSP yang diunduh di ponsel seluruh petugas lalu lintas. Teguran simpatik yang tercatat di ETSP ini lebih akuntabel, presisi dan terukur," katanya.

AKBP Arif menjelaskan, output dari aplikasi ETSP adalah terkumpulnya sebuah big data pelanggaran yang tidak ditilang tapi ditegur. Data tersebut nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk melakukan kajian dari pihak kepolisian.

"Datanya berupa nomor induk kependudukan, nomor telepon dan nomor surat izin mengemudi. Itu tercatat dalam 'traffic attitude record' atau catatan perilaku berkendara. Nantinya bisa menjadi bahan analisa untuk melakukan kajian-kajian," ujarnya.

AKBP Arif mencontohkan, bagi pelanggar lalu lintas yang datanya tercatat dalam ETSP akan digunakan sebagai bahan kajian jika yang bersangkutan mengajukan perizinan di kepolisian, semisal mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau diterbitkannya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

"Target dari Operasi Patuh Semeru 2023 ini sebenarnya untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat, serta tidak menganggap remeh pelanggaran lalu lintas yang sesungguhnya berpotensi mengakibatkan kecelakaan," tuturnya.

AKBP Arif menandaskan, melalui Operasi Patuh Semeru 2023, diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang dan masyarakat Surabaya dapat merasakan manfaat dari kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang lebih baik.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.