Gubernur Kalbar Ungkap Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya Sertifikat HGU

Sabtu, 08 Jul 2023, 15:00 WIB

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyayangkan karena masih banyaknya perusahaan sawit tidak memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).

"Berdasarkan data yang sudah divalidasi, bahwa IUP konsesi lahan sawit di Kalimantan Barat seluas 3,4 Juta Hektar, tetapi Sertifikat HGU-nya hanya berjumlah 1,9 Juta Hektar saja. Masih banyak lahan yang tidak memiliki Sertifikat HGU," kata Sutarmidji di Pontianak, Sabtu (8/7), usai mendengarkan pemaparan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan secara daring.

Sebagai informasi tanah HGU merupakan salah satu jenis kepemilikan yang sah di Indonesia. Menurut UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Hak Guna Usaha atau HGU merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai oleh negara, dalam jangka waktu tertentu.

Jenis tanah negara yang dapat diberikan HGU adalah tanah yang termasuk dalam kategori hutan produksi yang selanjutnya statusnya dialihkan menjadi lahan untuk perkebunan, pertanian atau peternakan.

"Jadi, hutan lindung dan hutan konservasi tidak diberikan Hak Guna Usaha. HGU dapat diberikan untuk tanah dengan luas sekurang-kurangnya lima hektare," tuturnya.

Dari peraturan terbaru tentang HGU, yakni PP Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah dimana pada pasal 22, maka Hak Guna Usaha diberikan dalam jangka waktu paling lama 35 tahun.

Namun, pemilik bisa memperpanjang masa pakainya paling lama sampai 25 tahun dan diperbaharui untuk jangka waktu paling lama 35 tahun.

Sutarmidji mengatakan, untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia menginstruksikan untuk pembentukan satgas khusus untuk peningkatan tata kelola industri kelapa sawit, dengan harapan sinergitas yang baik antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Sinergi dilakukan dengan tetap berbasis regulasi dan kewenangan yang dimiliki oleh setiap lembaga dan Pemerintahan Daerah," kata Sutarmidji.

Dirinya menilai bahwa kunci dari keberhasilan tata kelola perkebunan kelapa sawit adalah data perizinan yang padan.

"Saat ini data perizinan agregat yang berbeda-beda, satgas tidak hanya fokus pada agregat tetapi juga data pelaku usaha yang nantinya pendataan kebun Kelapa Sawit hanya menggunakan aplikasi SIPERIBUN. Oleh karena itu diharapkan Pemda untuk turut mensosialisasikan hal ini kepada pemilik Perusahaan Kelapa Sawit," tuturnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.