Pemda Diminta Tambah Formasi Guru PPPK 2023

Senin, 26 Jun 2023, 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah pusat mengajak pemerintah daerah (pemda) untuk menambah formasi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 ini. Dari tahun 2021 sampai 2022 tercatat sudah 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.

"Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama. Kami kumpulkan bapak dan ibu untuk berembuk bersama, jika ada kendala, kita cari solusinya," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam Koordinasi dan Sinkronisasi Pengajuan Formasi Guru ASN PPPK 2023, di Jakarta, Sabtu (24/6).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani. — Sumber: istimewa

Nunuk mengatakan, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174. "Oleh karenanya, Nunuk mengajak pemerintah daerah untuk memaksimalkan jumlah formasi agar semakin banyak guru honorer yang bisa direkrut dalam guru PPPK 2023," jelasnya.

Kesiapan Anggaran

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hilman, memastikan pemerintah pusat juga sudah menyiapkan anggaran untuk pengangkatan ASN PPPK 2023. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sudah mengatur hal tersebut.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Aba Subagja, mendorong agar pemda menambah jumlah formasi guru PPPK 2023. Pihaknya ingin mengoptimalkan para guru honorer diangkat statusnya menjadi ASN PPPK.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.