Kebijakan BI Menahan Bunga Acuan Patut Dipertanyakan
Sabtu, 24 Jun 2023, 00:04 WIBJAKARTA - Kebijakan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI7days Reverse Repo Rate di level 5,75 persen di tengah tren kenaikan oleh bank-bank senntral global patut dipertanyakan. Otoritas moneter itu dinilai terlalu berani mengambil risiko yang terlalu besar, padahal nilai tukar rupiah sudah jauh dari nilai wajar.
Kalau bunga acuan tidak dinaikkan ke tingkat sewajarnya demi untuk menahan rupiah dan inflasi, maka bisa memicu kepanikan di pasar. Kalau itu terjadi, maka rupiah akan anjlok dan inflasi meroket, sehingga untuk meredam dengan menaikkan suku bunga, sudah tidak akan efektif lagi.
Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Jumat (23/6) mengatakan kalau sudah kejadian dan bank sentral reaktif, maka kebijakannya tidak efektif yang ada rupiah terus merosot dan inflasi naik.
Sasmito menduga bank sentral sebenarnya paham dengan masalah tersebut, tapi karena ada kepentingan kelompok tertentu, maka mereka tidak mengambil kebijakan yang seharusnya ditempuh.
"Kebijakan mempertahankan suku bunga rendah itu untuk menutup potensi rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan/NPL yang jumlahnya ribuan triliun. Kalau BI menaikkan bunga acuan, potensi keuntungan bank akan turun, sehingga tidak bisa menutupi potensi kerugian," kata Sasmito.
Masalahnya, saat bank untung besar, mereka malah membagi-bagikan dividen dalam porsi yang besar, sehingga bank tidak menjadi lebih sehat karena laba yang ditahan kecil, malah yang menikmati di bank swasta adalah debitur BLBI. Sedangkan, di bank BUMN, Pemerintah memang menikmati dari dividen, tapi kelak akan mengeluarkan lagi anggaran lebih besar untuk menutup kerugian jika terjadi masalah.
"Suku bunga acuan artificial tidak membuat bank makin sehat karena keuntungan yang diperoleh bank dibagi-bagi untuk dividen, bukan untuk memperkuat modal guna menutupi potensi kerugian atau NPL. Kalau banknya tidak sehat, maka ekonomi akan dikorbankan sebab rupiah melemah dan suatu saat inflasi tidak terkendali," katanya.
Angka inflasi sendiri jelas Sasmito jika dicermati sepertinya tidak riil karena kelihatan rendah padahal impor pangan nilainya belasan miliar dollar AS. Begitu pula seluruh barang konsumsi hampir semuanya impor terutama online shop. Kalau pun neraca perdagangan surplus karena harga beberapa komoditas sedang tinggi, meskipun ada yang mulai turun seperti batu bara.
Dengan perlambatan ekonomi dunia, tentu membuat permintaan komoditas dari negara tujuan ekspor pasti turun. Sebaliknya kebutuhan konsumsi dalam negeri tidak turun karena merupakan kebutuhan dasar.

Sangat Mustahil
Kalau ditelusuri lebih detail, masih banyak dana hasil ekspor Indonesia tidak kembali atau ditempatkan dalam negeri, tapi parkir di luar negeri, sehingga berdampak pada defisit anggaran. Selanjutnya, BI akan terus mencetak duit, dan utang melonjak karena kebergantungan pada impor tinggi apalagi harga dalam dollar AS. "Kalau AS dan Eropa inflasinya tinggi, sangat mustahil jika inflasi kita rendah," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan akumulasi dari inflasi yang tidak terkendali dan bank semakin tidak sehat meski sudah disubsidi dengan kebijakan tak wajar seperti bunga acuan rendah, ditambah dengan membiarkan bank bagi dividen gila-gilaan, membuat masalah menumpuk dan mencapai titik nadir. Saat itulah BI tidak akan mampu lagi menahan tekanan kurs rupiah yang turun dan inflasi yang tinggi.
Ia pun mengimbau BI agar tidak hanya memikirkan kepentingan kelompok tertentu, tapi mengabaikan kepentingan nasional, agar krisis moneter seperti 1998 tidak terulang. Saat itu Pemerintah dan BI berpihak pada kepentingan oligarki tapi merusak kepentingan nasional.
"BI dan OJK tidak pernah belajar dari sejarah, akhirnya Indonesia bisa menjadi The Sick Man of Asia, penyakit akut yang susah disembuhkan. Kalau terus begini, maka jangan salahkan publik kalau mereka selalu berasumsi dan menduga para penentu kebijakan mendapat keuntungan dari pembagian dividen. Aturan dan kebijakan yang berlaku baik secara pribadi maupun kelompok menguntungkan mereka," katanya.
Indonesia seharusnya bisa meniru AS yang menerapkan standard kode etik yang tinggi bagi pejabat Fed. Sejak Februari 2022, mereka harus punya laporan keuangan pribadi, juga untuk anak dan istrinya termasuk portofolio investasinya.
"Pejabat BI dan OJK juga harus bisa seperti pejabat the Fed untuk menjaga dari konflik kepentingan. Mereka harus mempunyai integritas yang tinggi karena keputusannya bisa menentukan nasib bangsa dan negara dan 270 juta rakyat Indonesia. Mereka bisa lebih tau duluan dari orang lain tentang keputusan yang implikasinya bisa untung atau rugi hingga triliunan rupiah," katanya.
Pada kesempatan terpisah, peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang, Siprianus Jewarut mengatakan negara kehabisan darah karena devisa yang seharusnya dikembalikan ke dalam negeri (repatriasi), justru diparkir di luar oleh kelompok tertentu, sehingga secara perlahan merusak keuangan negara.
"Selama ada uang gelap seperti itu maka jangan heran jika nanti akan ada tax amnesti jilid 3. Kekayaan mereka bertambah sedangkan ekonomi nasional tidak bagus, tidak punya usaha tapi punya uang banyak. Bagaimana mungkin kelompok yang menentukan kebijakan ini tidak ada usaha tapi uang bertambah terus, ya dari situ," kata Siprianus.
Makanya tax amnesti (pengampunan pajak) sudah dua kali dilakukan untuk kepentingan mereka mencuci uang gelap.
Siprianus meminta rakyat dan aparat benar-benar meneliti Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sistem yang timpang jelasnya hanya akan memperkaya kelompok tertentu. "Karena ada uang gelap itu, mereka bebal dengan kebijakan yang tidak masuk akal.
Kalau oknum tertentu sudah korup, maka sistem menjadi rusak. Maka jangan heran Singapura meski negara kecil tapi menjadi investor terbesar RI, terutama dalam membeli obligasi negara dengan memakai uang orang Indonesia yang diparkir di luar negeri. Lucu, kita berutang ke Singapura tapi uangnya dari uang orang Indonesia dari hasil korupsi," katanya.
Sementara itu, pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Malang, sekaligus Presiden Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial (Fordekiis), Andy Fefta Wijaya, mengatakan, program tax amnesty berpotensi disalahgunakan untuk keperluan pencucian uang karena ada klausul kerahasiaan dalam program tersebut sehingga tidak sampai terbongkar asal-usul uang mereka.
"Celah tax amnesty mereka manfaatkan untuk melegalkan aset-aset mereka," kata Andy.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Bundesliga Jerman: Produktivitas Kane Bantu Bayern dalam Perburuan Treble Winners
-
Liga Inggris: Spurs di Ujung Tanduk, Chelsea Kejar Tiket Liga Champions
-
Media Diminta Jaga Etika
-
Arus Mudik H-2 Lebaran 2026 Padat Merayap
-
Bauksit Bisa Bantu Indonesia Lepas dari Middle Income Trap
-
Banyak Andalan Absen, Langkah Berat PSIM Hadapi Borneo, Tidak Kalah Sudah Bagus
-
Berpotensi Koreksi Lanjutan, 23 Januari 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.