Pemerintah Ungkap Alasan Cuti Bersama Idul Adha Ditambah

Jumat, 23 Jun 2023, 01:15 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan pemerintah resmi menambah dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M. Dengan demikian, cuti bersama Idul Adha berlangsung pada tanggal 28 Juni 2023 dan 2023.

"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir, di Jakarta, Kamis (22/6).

Ket. Foto: Dari kiri ke kanan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam Konferensi Pers Penambahan Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M, di Jakarta, Kamis (22/6). — Sumber: istimewa

Adapun keputusan Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan.

"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi; Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta; Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," tambahnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas berharap cuti bersama Hari Raya Idul Adha dapat menggerakkan perekonomian di berbagai daerah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.