Pemerintah Ungkap Alasan Cuti Bersama Idul Adha Ditambah
Jumat, 23 Jun 2023, 01:15 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan pemerintah resmi menambah dua hari cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M. Dengan demikian, cuti bersama Idul Adha berlangsung pada tanggal 28 Juni 2023 dan 2023.
"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir, di Jakarta, Kamis (22/6).
Adapun keputusan Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan.
"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi; Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata serta; Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," tambahnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas berharap cuti bersama Hari Raya Idul Adha dapat menggerakkan perekonomian di berbagai daerah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
AS akan Kirim 1.000 Pasukan Divisi Lintas Udara untuk Menyerang Iran dalam Beberapa Hari
-
Perkuat Layanan Arus Balik, ASDP Jaga Perjalanan Pemudik Tetap Aman dan Nyaman
-
Kawal Program Presiden, Kemendagri Pantau Ketat Inflasi Daerah dan Makan Bergizi Gratis
-
Membuat Steak Daging Kambing dan Sapi dari Bahan Daging Qurban
-
Kodim Cianjur Pastikan Pelaku Perampokan Bersenpi Bukan Anggota TNI
-
Omzet Naik Drastis, Pedagang Pantai di Trenggalek Sumringah Saat Lebaran
-
HIPMI Dorong Gerakan Hemat Energi untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.