Tindak Tegas, Polres Badung Tetapkan Sopir Peras WNA Singapura Jadi Tersangka

Kamis, 22 Jun 2023, 01:57 WIB

Badung - Tindak tegas, Kepolisian Resor Badung, Bali menetapkan sopir yang melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Singapura di kawasan Jalan Padang Linjong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali menjadi tersangka pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat menggelar konferensi pers di Badung, Bali, Rabu mengatakan penetapan pelaku Kadek Eka Putra (40) setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Ket. Foto: Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono (kiri) menunjukkan tersangka pelaku pemerasan Kadek Eka Putra (40) terhadap wisatawan Singapura saat konferensi pers di Badung, Bali, Rabu (21/6/2023). — Sumber: ANTARA/Rolandus Nampu

"Menurut keterangan yang kami dapat memang benar yang melakukan pemerasan dimana pelaku telah menerima uang Rp100.000 dari penumpang angkutan online. Korban adalah warga negara Singapura. Kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan sehingga kami tersangkakan pelaku dengan Pasal 368 dan 335," kata Teguh.

Polisi menjerat pelaku karena melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan, khususnya mengenai kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain.

Meskipun korban sudah kembali ke negaranya, pelaku tetap menjalani proses hukum karena tindak pidana yang dilakukannya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Badung juga meluruskan informasi yang beredar bahwa dasar pelaku dalam melakukan pemalakan tersebut adalah aturan dari desa adat setempat. Faktanya, pengurus desa adat setempat tidak mengatur soal moda transportasi yang harus dipakaoi oleh wisatawan di daerah itu.

"Untuk desa tidak ada istilah untuk melegalkan. Jadi kerja sama dengan vila itu, kalau ada tamu bisa disampaikan kepada driver lokal untuk bisa dibantu diangkut atau dibawa ke tujuannya, kerja sama ini pun tidak tertulis," kata dia.

Kerja sama tersebut ternyata diatur oleh kelompok transportasi lokal berdasarkan kesepakatan sesama driver.

Teguh Wasono mengatakan tindakan pemalakan terhadap wisatawan Singapura Calysta T Ng (27) tersebut terjadi saat wisatawan dan keluarganya hendak kembali ke negaranya pada Selasa (20/6). Sang wisatawan tidak mau menggunakan transportasi milik tersangka karena ongkosnya dinilai mahal yakni Rp270.000.

Karena itu, sang bule lantas memesan mobil lain melalui aplikasi online. Pelaku yang baru empat bulan menekuni pekerjaan sebagai sopir di daerah itu lantas meminta uang sebesar Rp150.000, namun korban hanya mau memberi Rp100.000.

Pelaku pun mengancam akan membawa korban ke kantor desa terdekat. Setelah melalui perdebatan yang panjang, pelaku pun mengambil uang Rp100.000 tersebut dari korban. Setelah kejadian itu, video pemalakan tersebut viral di media sosial hingga akhirnya pelaku ditangkap dan ditahan oleh polisi.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono pun meminta agar masyarakat agar tidak melakukan hal serupa untuk menjaga pariwisata Bali. Dia pun berjanji akan melakukan pembinaan dan tindakan tegas bagi setiap orang yang melakukan tindakan serupa.

"Ini juga masukan bagi semua pihak agar saling menghormati karena ini adalah lapangan pekerjaan demi menghidupi keluarga masing-masing. Tidak boleh ada konflik," kata Teguh.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.