Awasi Ketat Bunga Pinjol
Kamis, 22 Jun 2023, 09:48 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus melakukan evaluasi terhadap penyaluran pinjaman dari layanan jasa keuangan berbasis teknologi digital (fintech) yang lebih dikenal dengan sebutan pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer (P2P) lending. Pinjol tidak boleh menetapkan bunga tinggi hingga mencekik nasabah.
Evaluasi tersebut perlu dilakukan sebelum otoritas mencabut moratorium izin pinjol. Pencabutan itu juga harus diimbangi dengan pengawasan ketat sebab bakal menyuburkan pinjol ilegal.
Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti, mengakui keberadaan pinjol sebenarnya dapat memperluas akses kredit masyarakat karena syarat dan prosedurnya lebih mudah atau tidak ribet seperti pengajuan pinjaman lewat bank. Namun, lanjutnya, eksistensi pinjol dianggap berbahaya karena bunganya terlalu tinggi sehingga banyak orang terjebak utang dalam P2P lending tidak bisa mengembalikannya.
"Sehingga yang perlu dievaluasi adalah bunganya jangan terlalu tinggi seperti rentenir," tandas Esther kepada Koran Jakarta, Rabu (21/6), merespons rencana OJK yang akan mencabut moratorium izin pinjol.
Seperti diketahui, OJK akan mencabut penghentian sementara fintech P2P lending secepatnya pada kuartal III-2023. Moratorium terhadap P2P lending dilakukan sejak akhir Februari 2020 karena perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul banyaknya pinjol ilegal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Sihar Sitorus, mendorong penguatan literasi keuangan, di tengah wacana pencabutan moratorium izin pinjol. Sihar menilai dengan adanya pencabutan moratorium itu, besar kemungkinan akan muncul banyak penawaran "menggiurkan" dari berbagai pinjol, khususnya kepada masyarakat yang belum baik secara literasi keuangan.
"Dengan adanya rencana pencabutan moratorium izin pinjol ini, konsekuensinya adalah kita akan dibanjiri dengan penawaran-penawaran dari banyak pinjol. Tentunya kita harus membekali diri lebih baik juga," ujar Sihar dikutip dari laman resmi DPR RI.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh OJK, indeks literasi keuangan masyarakat berada di level 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen.
Edukasi Masyarakat
Edukasi tentang keuangan tak hanya diberikan kepada masyarakat yang akan menjadi sisi debitur. Literasi tersebut perlu dilakukan dari berbagai sisi termasuk masyarakat yang tertarik menginvestasikan uangnya dalam bisnis P2P lending ini.
"(Masyarakat bisa membedakan) apa itu artinya pinjaman online? bisa membedakan apakah Pinjol ini berbeda dengan investasi online? atau (ada) batasan-batasan, itu harus kita pahami. Edukasi akan menjadi sangat penting, intensifikasinya mesti lebih tinggi lagi," lanjutnya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat agregat pinjaman yang telah disalurkan oleh peer-to-peer (P2P) lending mencapai 601,41 triliun rupiah sejak 2017 hingga April 2023. Tercatat 111,2 juta peminjam hingga saat ini dan terdapat 102 perusahaan P2P Lending yang telah memiliki izin dari OJK.
Adapun hingga April 2023, outstanding pinjaman P2P lending mencapai 50,5 triliun rupiah, dengan Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) pada hari ke-90 berada di tingkat 97,18 persen. Outsanding pinjaman tersebut kian menurun dari Januari 2023 yang sebesar 18,73 triliun rupiah, pada Februari 2023 senilai 18,22 triliun rupiah, serta pada Maret 2023 sebanyak 19,73 triliun rupiah.
Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) berada pada level 2,82 persen per April 2023. Level itu naik dari sebelumnya 2,81 persen pada Maret 2023. OJK mencatat terdapat 24 perusahaan P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5 persen pada April 2023, bertambah satu perusahaan dari posisi Maret 2023 yang sebanyak 23 penyelenggara.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
BPS DKI Sebut Inflasi Bulanan Pada Lebaran Cenderung Tinggi
-
Libur Paskah Jumat Ini Ragunan Disebu Wisatawan, Pengelola Imbau Pengunjung Waspada Cuaca Ekstrem
-
Tim SAR temukan seorang nelayan yang hilang di perairan Garut
-
Indodana dan Sharp Tawarkan Solusi Belanja Elektronik Tanpa DP dan Bunga
-
OJK proyeksikan kredit UMKM tumbuh positif
-
Pemprov Kaltim Jamin Tak Ada PHK pada 11.881 PPPK, meski Ada Efisiensi
-
Amartha Soroti Pentingnya Kesehatan Finansial bagi UMKM dan Ekonomi Akar Rumput
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.