Penerapan Teknologi Hukum Permudah Masuknya Investasi
Sabtu, 17 Jun 2023, 07:12 WIBJAKARTA - Pemerintah harus memperbanyak penggunaan tekonologi hukum untuk menarik minat investasi asing di Indonesia. Tujuannya untuk menekan praktik pungutan liar (pungli) atau perilaku koruptif yang membuat iklim investasi RI tidak menarik bagi investor.
"Sistem Online Single Submission (OSS) itukan termasuk teknologi hukum. Nah, cara cara seperti itu harus diperbanyak. Misalnya juga di UU ITE ada tanda tangan digital itu tanda tangan resmi setara dengan tanda tangan basah. Itu semua teknologi hukum yang membuat investor tertarik," ungkap Rahmat Dwi putranto, Penulis buku Teknologi Hukum, Paradigma Baru Hukum di Dunia Digital di Jakarta, Kamis (15/6).
Ketua Yayasan LPIHM IBLAM itu mengatakan esensi hukum dan investasi ialah kepastian hukum, tanpa kepastian hukum investasi tidak akan masuk. "Bagaimana kita memastikan bahwa hukum kita itu jelas, aturan mainnya jelas, pungli pungli, kondisi antikorupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu kita bisa tangani dengan jelas, yah melalui teknologi hukum itu," tandasnya.
Dia mengatakan, kalau substansi hukumnya ada, struktur hukumnya ada, ini perlu disuport dengan sistem. Sistem ini kalau tidak berbasis teknologi tidak bisa untuk jaman sekarang.
"Yang saya dorong ialah Indonesia harus memanfaatkan lebih banyak lagi teknologi hukum dalam proses perizinan, dalam proses penegakan. Saat ini tanpa didukung teknologi akan susah mendapat investasi," pungkasnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Membran Penyaring Air dari Kulit Manggis
-
Sengketa RDN Masuk Tahap Mediasi, PT Paramitra Alfa Sekuritas dan Nasabah Menanti Niat Baik BCA.
-
PLN IP Perkuat Kontribusi kepada Pembangkit Listrik Energi Bersih
-
Keajaiban di Tengah Bencana Nepal, 2 Pekerja PLTA Selamat Setelah 9 Hari Terjebak
-
Ini Alasannya Kenapa "Pedas Level Up" Raih Dana Produksi Film dari Pemkot Semarang
-
Bukan Debu Biasa: Mitigasi Kesehatan di Tengah Erupsi Gunung Api
-
Akhir Pekan, "Jakarta Batavia" Layak untuk Dijelahi dengan Bus Atap Terbuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.