Pelaku KDRT di Pati Jadi Tersangka, Istri Tewas dengan Luka di Kepala
Sabtu, 17 Jun 2023, 10:37 WIBPATI - Penyidik Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan Mashuri (45) sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia karena mengalami luka pada kepala dan terjadi pendarahan pada otak.
"Hasil autopsi oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng pada Kamis (15/6), diketahui meninggalnya korban disebabkan karena luka pendarahan pada otak diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Jumat (16/6).
Ia mengungkapkan dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya itu, diperkirakan terjadi pada Jumat (9/6). Sedangkan meninggalnya korban diperkirakan pada Senin (12/6) atau Selasa (13/6), sedangkan dilaporkan kepada polisi pada Rabu (14/6) malam ketika suaminya pulang ke rumah kontrakannya dari tempat kerja.
Luka pada kepala korban, kata dia, memang tidak seketika mengakibatkan meninggal dunia, melainkan selang beberapa hari setelah mengalami penganiayaan karena kondisi kesehatan korban juga kurang baik pasca melahirkan.
Sebelumnya, kata dia, polisi memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, tetangga korban hingga suami korban sendiri.
Pelaku, imbuh dia, juga mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemudian ditinggal bekerja di Rembang.
"Ketika pulang, dimungkinkan suaminya juga terkejut karena tindakannya itu ternyata mengakibatkan istrinya meninggal dunia," ujarnya.
Tindakan pelaku, kata dia, secara umum disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika pernikahannya sah menurut hukum negara dan tercatat pada instansi berwenang. Hingga kini masih dalam pemeriksaan, termasuk memeriksa kepemilikan buku nikahnya.
Sementara anaknya yang paling kecil, kata dia, masih dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan dua anak lainnya dirawat oleh kerabat korban. Sedangkan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
Peristiwa meninggalnya ibu muda bernama Budiati (31) dengan tiga anaknya berada di sekelilingnya, diketahui pada Rabu (14/6) oleh suaminya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka di rumah kontrakannya di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.
Tiga anaknya ditemukan dalam keadaan lemas karena korban memeluk anak bungsunya yang masih bayi, sedangkan dua anak lainnya yang berusia dua dan empat tahun memeluk punggung korban.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
IMF: Konflik Timur Tengah Menyebabkan Kesulitan Besar di Seluruh Dunia
-
Kejar Tahun Ajaran Baru, PU Targetkan Sekolah Rakyat Tahap II Brebes Rampung Juni
-
Lisa BLACKPINK Syuting Film di Kafe Kawasan Kemang
-
Universitas Brawijaya Kukuhkan 10 Guru Besar Baru pada Februari 2026: Fokus Inovasi Sains dan Teknologi
-
Aman Naik Ojol, Pemprov Jateng Siapkan Aplikasi Lindungi Pengemudi Ojol Perempuan
-
KPK Lacak Aliran Uang hingga Sosok Penting Lain di Kasus Dugaan Pemerasan K3 Kemenaker
-
Ingin Cepat Kaya, Pria Magelang Cari Pesugihan di Kebumen, Tewas Diracun "Sang Dukun"
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.