Usut Tuntas, Polisi Tetapkan DPO Kepemilikan Puluhan Hektare Ganja

Kamis, 15 Jun 2023, 00:09 WIB

Suka Makmue - Usut tuntas. Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, resmi menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan puluhan hektare ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kabupaten setempat yang berhasil dimusnahkan pada pertengahan April 2023 lalu.

"Mereka yang kita tetapkan status DPO ini masing-masing Irham alias Ayah Nopi (40 tahun) dan Nasir (30 tahun) warga Desa Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya," kata Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Aceh, Ipda Vitra Ramadhani kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.

Ia menjelaskan, penetapan status DPO kepada kedua warga tersebut setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan, terkait temuan 40 hektare ladang ganja di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan keterangan mengarah kepada kedua pria tersebut, dan saat ini sudah ditetapkan status tersangka kepada keduanya.

Selain menetapkan status DPO kepada kedua tersangka, pihaknya juga turut menetapkan status tersangka kepada seorang pelaku lainnya terkait peredaran narkotika.

Pria yang saat ini dicari-cari polisi bernama Adi ENK (45 tahun) warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ipda Vitra Ramadhani mengatakan pihaknya akan terus memburu para tersangka yang sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Nagan Raya, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Kemana pun tersangka bersembunyi, tetap akan kami kejar sampai tertangkap," kata Ipda Vitra Ramadhani menambahkan.

Sebelumnya pada pertengahan April 2023 lalu, Personel Polres Nagan Raya bersama tim gabungan anggota Korem 012/Teuku Umar melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 40 hektare di kawasan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Aceh.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk.

Ket. Foto: Polisi memperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan puluhan hektare ladang ganja di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, saat konferensi pers di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (14/6/2023). — Sumber: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Kemudian tim gabungan intelijen melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama, dan di lokasi ini pihaknya menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 Hektare, dengan 11 titik lokasi.

Ladang ganja sebanyak 11 titik lokasi tersebut berada di titik koordinat 4.4183971,96.5817149.

Selama pelaksanaan kegiatan penindakan dan pemusnahan ladang ganja di wilayah tersebut, turut dilakukan pengamanan oleh Personel Brimob Yon C Pelopor, Personel Yonif 116/GS, Personel Kodim 0116/Nagan Raya, Personel BNN Prov Aceh, Anggota KPH Polhut Nagan Raya dan Polres Nagan Raya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.