- Home
-
- Megapolitan
-
- Polisi Bongkar Kasus Pencu...
Polisi Bongkar Kasus Pencurian dengan Modus ART
Kamis, 15 Jun 2023, 21:48 WIBJAKARTA - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian dengan modus sebagai asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di Jakarta Pusat.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/6) Jam 18.00 WIB di ApartemenCasa DomaineTower 1 Unit 11 D KelurahanKaret Tengsin, KecamatanTanah Abang, Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial M alias SM usia 31 tahun, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Hengki menjelaskan modus yang digunakantersangka M adalah menjadi pembantu rumah tangga di tempat korban yakni LH (43), selama tujuh hari.
"Saat korban tidak ada di apartemen, pelaku berpura-pura membersihkan kamar, lalu mengambil barang mewah milik korban, setelah itu pelaku kabur membawa barang-barang yang dicuri untuk dijual dikarenakan membutuhkan uang, " katanya.
Hengki menjelaskan pelaku di tangkap setelah melakukan pencurian di Pelabuhan Merak ketika akan pergi ke Lampung, dan pada saat ditangkap barang-barang milik korban masih ada pada pelaku.
"Barang bukti yang telah diamankan yaitu tiga buah jam tangan mewah, empat perhiasan, satu buah tas yang total semuanya sekitar Rp500 juta, " katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun penjara.
Sebelumnya Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tersangka asisten rumah tangga (ART) dalam kasus pencurian di apartemen, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pada hari Senin (5/6) pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di depan Pelabuhan Terminal Pelabuhan Merak, Banten, " kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (12/6).
Indrawienny menjelaskan awal mula kronologi pada hari Senin (5/6) pukul 18.00 WIB di Apartemen Casa DomaineTower 1 unit 11 D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang terjadi pencurian barang berharga.
"Awalnya pelapor bersama keluarga sedang pergi liburan, selanjutnya pelapor pulang untuk beristirahat dan bersih-bersih. Selanjutnya pelapor pergi ke meja rias dan saat membuka laci ternyata melihat barang barang berharga tersebut sudah tidak ada lagi atau hilang, " ucapnya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Gembong
Berita Terkait:
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Kementerian PU Mulai Pengeboran 24 Titik Sumur di Aceh Tamiang
-
Enam Punggawa Persija Jakarta Inti Tim U-17 Lolos ke Piada Dunia
-
Seorang Penumpang dalam penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong Ditangkap karena Dugaan Pencurian
-
Museum Louvre Paris Kebobolan, Dalam 7 Menit Tim Profesional Curi Perhiasan 'Tak Ternilai'
-
Thomas Partey Masih Negosiasi dengan Arsenal, Barcelona Siap Bajak Secara Gratis
-
Kisah Tujuh Anjing yang Lolos dari Penculikan dan Berjalan Pulang Lebih dari 17 Km ke Rumah
-
Yunani Minta Bantuan Uni Eropa Perangi Kebakaran Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.