Perkuat Kolaborasi, Pemangku Kepentingan di Bandara Juanda Sepakat Berantas TPPO
Jumat, 09 Jun 2023, 00:46 WIBSidoarjo - Perkuat kolaborasi. Petugas pemangku kepentingan yang ada di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya yakni Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya, Polda Jatim dan Lanudal Juanda sepakat untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bandara setempat.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Heru Prasetyo saat temu media di Bandara Juanda, Kamis mengatakan ini dilakukan setelah dalam setahun banyak warga negara Indonesia yang meninggal menjadi korban perdagangan orang.
"Kami tidak akan tinggal diam dengan menindak tegas pelaku TPPO ini, kami akan membentuk tim khusus yang akan menangani kasus ini," ujar dia.
Heru mengatakan tidak akan pandang bulu dengan pelaku TPPO dan siap 'menghabisi' pelaku. "Siapa pun akan saya libas karena bagaimana pun itu merugikan korbannya sampai kapanpun," ucapnya menegaskan.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKPB Ronald Purba mengaku sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan tindak kriminal TPPO.
"Yang paling dekat kami akan memulangkan korban dari TPPO dari Kamboja ke Indonesia," katanya.
Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan korban TPPO ini banyak mengalami masalah selama bekerja di luar negeri. Sehingga, tidak hanya pulang dalam keadaan meninggal, namun korban juga mengalami depresi, hingga sakit yang membuat dirinya mengalami cacat.
"Banyak dari korban ini mengalami tindak kekerasan di luar negeri, jadi pelaku yang menjerumuskan korban ini bisa dikenakan pidana karena korban diiming-iming uang banyak," tuturnya.
Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin mengatakan pelaku TPPO ini kerap menggunakan modus visa wisata.
"Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri," ujarnya.
Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sebanyak 597 orang dari Januari hingga 7 Juni 2023 ini. Chiko mengatakan jika petugas Imigrasi yang melayani pembuatan paspor juga akan memperketat pengawasannya.
"Kami akan selaluprofilingorang yang akan membuat paspor," imbuhnya.
Dengan maraknya pelaku TPPO di Indonesia, Imigrasi, Lanudal, dan Polda Jatim bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas pelaku TPPO.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Raperda Rumah Susun untuk Atasi Keterbatasan Lahan dan Pertumbuhan Penduduk
-
Ratusan Warga Karawang Tuntut Penutupan Permanen THM Lokasi Pesta Gay
-
Komnas HAM Sesalkan Penyerangan Warga Sipil di Intan Jaya, Ingatkan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
-
Ekonomi Syariah Indonesia Dinilai Belum Optimal karena Kurang Integrasi
-
Sanggar Margasari Kacrit Putra Bekasi Masuk 3 Besar Lomba Seni Palang Pintu Polda Metro Jaya.
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.