1,5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Mandailing Natal
Kamis, 08 Jun 2023, 16:19 WIBMADINA - Badan Narkotika Nasional(BNN) Republik Indonesia melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare di kawasan Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pemusnahan satu titik ladang ganja yang ditemukan pada ketinggian 900 MDPL dilakukan pada Rabu (7/6). Tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.
Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan diterima, Kamis, menyampaikan, total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai enam ton atau 12.000 batang.
Sedangkan, usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.
Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.
Untuk mengidentifikasi ladang ganja tersebut, kata Guntur, pihaknya bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) BNN RI melalui pantauan pesawat terbang tanpa awak yang ditindaklanjuti proses penyelidikan oleh tim di lapangan.
Masih maraknya aktivitas penanaman ganja menjadi bukti bahwa minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan hukum di Indonesia yang melarang dengan tegas adanya budidaya tanaman ganja.
"Untuk itu, Direktorat Narkotika menggandeng Deputi Pemberdayaan Masyarakat guna menindaklanjuti upaya pemusnahan ladang ganja melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD)," jelasnya.
GDAD merupakan program alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan serta komoditas perkebunan khas daerah, seperti kopi, jagung, coklat dan sebagainya.
"Dengan dilakukannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar sadar akan aturan tersebut dan beralih pada tanaman produktif lain," katanya.
- BNN
- Ganja
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Sumatera Utara
- Kabupaten Mandailing Natal
- Ladang Ganja
- Badan Narkotika Nasional
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
BNN: Kasus Vape Mengandung Narkotika Naik Tujuh Kali Lipat
-
Jepang Kukuhkan Diri Sebagai Negara Panjang Umur, 100.000 Warga Berumur 100 Tahun
-
Bukan Cuma Tempat Transit, Blok M Hub Bakal Disulap Jadi Kawasan Mixed-Use, Ini 5 Transformasi yang Disiapkan
-
DEN: Bisnis Migas Indonesia Belum Senjakala, Peluang Menuju Negara Maju 2045 Masih Terbuka
-
Hubungan Korsel dan Korut Memanas, Seoul Malah Siapkan 1.400 Alat Medis untuk Pyongyang
-
Mobil Listrik Makin Diminati, Penguatan TKDN Jadi Kunci Keberlanjutan
-
Gubernur Pramono Klaim Investasi Jakarta Tertinggi, Ekonomi Tumbuh 5,52 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.