Ketimpangan Begitu Nyata, Keadilan Sosial Harus Diwujudkan dari Desa

Rabu, 31 Mei 2023, 00:04 WIB

» Untuk menekan kesenjangan, pemerintah harus memulai pembangunan dari desa melalui program "Kembali ke Desa".

» Pemerintah harus all out membangun desa untuk memberdayakan ekonomi desa.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: Lembaga Penjamin Simpanan - KJ/ONES

JAKARTA - Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan pendapatan masyarakat harus diimplementasikan dengan menjalankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat berpendapatan rendah.

Data dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tentang komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan kepemilikan per Januari 2023 menunjukkan jumlah akun nasabah di bank sebanyak 506,5 juta lebih dengan nilai simpanan 7.931 triliun rupiah.

Dari total akun itu, 500,01 juta rekening atau 98,72 persen di antaranya milik nasabah dengan nilai simpanan kurang dari 100 juta rupiah, sebagian besar mungkin sebenarnya kurang dari 10 juta rupiah, termasuk yang di bawah 1 (satu) juta rupiah.

Total simpanan 500,01 juta akun tersebut mencapai 976 triliun rupiah atau hanya 12,3 persen dari total simpanan di LPS sebesar 7.931 triliun rupiah.

Sementara itu, pemilik rekening lebih dari 5 (lima) miliar rupiah tercatat sebanyak 127.445 akun atau 0,025 persen dari total akun dengan nilai simpanan sebesar 4.198 triliun rupiah atau 52,93 persen dari total simpanan.

Pemilik tabungan yang diatas 5 (lima) miliar rupiah tersebut, besar kemungkinan mempunyai lebih dari satu atau dua rekening di bank yang sama dan di beberapa bank lain. Jadi pemilik rekeningnya lebih kecil dari jumlah akun yang ada.

Hal itu menunjukkan betapa ketimpangan di Indonesia sangat lebar di mana dari 98,72 persen akun yang tercatat di LPS, simpanannya hanya 12,3 persen, sedangkan 0,025 persen akun justru mendominasi simpanan yakni 52,93 persen.

Guru Besar bidang Kemiskinan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, yang diminta pendapatnya mengatakan untuk menekan kesenjangan, pemerintah harus memulai pembangunan dari desa dengan mengimplementasikan program "Kembali ke Desa". Program tersebut sebenarnya sudah ada, tapi harus diperbaiki agar memberi dampak nyata dalam membantu masyarakat desa untuk meraih profit.

"Konsep pembangunan back to village jelas diperlukan karena dilihat sisi wilayah memang di pedesaanlah ketimpangan terlihat. Sebetulnya konsep pembangunan dari desa sudah ada sejak lama, tapi implementasinya belum sesuai harapan sehingga yang terjadi bukannya perpindahan uang dari kota ke desa, tapi justru sebaliknya," kata Bagong.

Selama ini, keuntungan dari hasil produksi masyarakat desa masih dinikmati oleh para tengkulak di perkotaan. Kalau mau perputaran uang itu pindah ke desa secara berkualitas, infrastruktur perdesaan harus ditingkatkan secara signifikan. Dalam arti, segala infrastruktur yang dapat menunjang pemasaran produk perdesaan ke kota sehingga masyarakatnya mendapat keuntungan yang layak.

Selain itu, pengelolaam program dana desa yang bersifat elitis-nepotisme yang sudah bukan rahasia umum lagi harus diubah agar peruntukannya lebih objektif untuk kebutuhan real warganya.

Keadilan Sosial

Secara terpisah, Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, mengatakan masalah keadilan sosial masih menjadi momok bagi pemerintah saat ini. Semangat ungkapan untuk membangun dari pinggiran dan dari akar rumput belum sepenuhnya berjalan. Fakta menunjukkan masih cukup terlihat ketimpangan antara masyarakat desa dan masyarakat kota.

"Rencana pembangunan di desa berupa infrastruktur dan sarana umum lainnya belum berjalan maksimal. Hal ini mengarah pada dua kemungkinan anggaran yang tidak teralokasikan dengan baik atau sumber daya manusia yang mengelola anggaran belum mumpuni," kata Siprianus.

Masih lebarnya ketimpangan antara desa dan kota juga terlihat pada masih tingginya animo masyarakat desa yang hijrah ke kota. Selain untuk memperbaiki taraf hidup, desa tidak menyediakan pekerjaan yang layak bagi penduduknya.

"Kalau desa tidak dibangun ekonominya, mereka tidak punya kerjaan dan hijrah ke kota, jadi pengangguran. Bagi pekerja wanita masih mending, bisa menjadi asisten rumah tangga. Sebab itu, pemerintah harus all out membangun desa untuk memberdayakan ekonomi desa. Pemerintah jangan berharap pada investor, karena mereka tidak akan bisa melakukan itu. Mereka itu pendatang, tidak banyak berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat sekitar," kata Siprianus.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Maruf, mengatakan kalau melihat angka rasio dana pihak ketiga (DPK) dibanding penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 79,81 persen pada kuartal I-2023, maka hal itu menunjukkan meskipun kinerja bagi perbankan baik, tetapi sesungguhnya uang simpanan masyarakat yang kecil-kecil itu disedot ke pusat.

Dana dari 500,1 juta nasabah itu, bukannya dikembalikan untuk membiayai kegiatan ekonomi mereka, tetapi untuk mendanai usaha para kroni yang banyak ditempatkan di sektor properti. Padahal, properti jelas-jelas menciptakan bubble economy, namun hal itu terus dibiarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau tiga masalah utama bangsa tidak diatasi, RI sulit bangkit karena 98,7 persen penduduknya tidak diberdayakan," kata Maruf.

Ketiga masalah tersebut adalah kebijakan BI dan OJK membiarkan pemberian kredit terkonsentrasi untuk kroni yang menciptakan bubble property, tidak melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap yang harus dibayar hingga 2043 dan terus memelihara kroni kapitalisme dari rezim ke rezim.

Membangun Desa

Berkaitan dengan arah pembangunan, dia mengatakan yang paling bertanggung jawab untuk membangun desa adalah pemerintah, apalagi ada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Menteri Koperasi, Menteri BUMN, Menteri Pertanian, dan Menteri Perindustrian.

"Kalau mereka tidak membangun industri desa, bagaimana bisa maju. Menteri tidak bisa hanya duduk-duduk di kota, tapi harus turun ke desa dan membangun desa. Ketimpangan tidak bisa diperbaiki jika pemerintah tidak turun ke desa dan tidak memaksa bank untuk menjalankan fungsi intermediasi ke desa. Harus ada aturannya, masa labanya dibagi dalam bentuk dividen, ini kan kelewatan. Kalau begitu tidak perlu ada bank," pungkasnya.

Menurutnya, bank harus mengembalikan labanya untuk kesejahteraan rakyat. Beberapa bank kan menyimpan uang negara melalui APBD dan APBN dengan bunga yang sangat rendah. Namun sayang labanya tidak sampai ke rakyat karena dibagi-bagikan dalam bentuk dividen. Ini harus dihentikan.

"Masak tidak sadar, sudah 78 tahun merdeka namun perwujudan sila kelima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia masih seperti ini. Keadilan sosial itu bukan hanya menyanyikan lagi kebangsaan atau lagu nasional tapi harus bukti kerja nyata. Pancasila dan Burung Garuda itu tidak bisa hanya jadi dasar dan lambang negara saja, tetapi harus nyata dalam kehidupan rakyat. Lihat, Istana Presiden di IKN kan menggunakan arsitek menyerupai Garuda Pancasila, itu harus ada di kehidupan nyata," kata Maruf.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.