Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 12,7 Persen
Kamis, 25 Mei 2023, 09:35 WIBJAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan industri asuransi jiwa mencapai 54,36 triliun rupiah pada kuartal I-2023, turun 12,7 persen dibandingkan periode sama tahun lalu atau year-on-year (yoy). Tren penurunan pendapatan industri asuransi jiwa disebabkan oleh turunnya pendapatan premi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan premi berkontribusi sebesar 83,9 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa. "Bobot pendapatan premi sebesar 83,9 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa, sehingga ketika 83,9 persen itu kontribusinya turun, otomatis pendapatannya juga turun," kata Budi saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 di Jakarta, Rabu (24/5).
Total pendapatan premi tercatat sebesar 45,6 triliun rupiah pada kuartal I-2023 atau turun 6,9 persen secara yoy. Meski demikian, pendapatan premi secara weighted tumbuh 2 persen yoy menjadi 28,1 triliun rupiah pada kuartal I-2023.
Budi menanggapi tren penurunan premi dengan optimistis. Dia berpendapat tertekannya premi mengindikasikan target pasar industri asuransi jiwa makin meluas.
"Produk yang dipasarkan belakangan ini juga sudah diminati oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah. Artinya, mereka menyadari bahwa mereka membutuhkan perlindungan dengan premi yang lebih kecil. Itu adalah hal yang positif dan menjadi peluang bagi kami untuk membuat produk yang lebih luas lagi untuk masyarakat," jelas Budi.
AAJI mencatat proporsi produk asuransi jiwa tradisional sedikit lebih rendah dibandingkan dengan produk asuransi yang dikaitkan dengan asuransi (PAYDI) atau unit link, yakni sebesar 49,6 persen.
Sementara dari segi pendapatan, produk asuransi jiwa tradisional mengalami pertumbuhan sebesar 13,5 persen yoy menjadi 22,62 triliun rupiah dari sebelumnya 19,92 triliun rupiah. Sedangkan produk unit link terkontraksi sebesar 20,9 persen yoy, dari 29,07 triliun rupiah pada kuartal I-2022 menjadi 22,98 triliun rupiah pada kuartal I-2023.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KPK Buka Peluang Periksa Biro Haji di Luar Jakarta dan Jatim
-
Sequis Life Lindungi Finansial Nasabah Bank Victoria dengan Asuransi Jiwa dan Asuransi Penyakit Kritis
-
Kemenperin Bangun Ekosistem Industri Fesyen Nasional Berbasis Potensi Daerah
-
Berpotensi Koreksi Lanjutan, 23 Januari 2026
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Wamenekraf: Drone Show Bisa Jadi Pelengkap Atraksi Budaya
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Pada Akad Massal 26.000 KPR FLPP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.