Mensos: Pejabat Korupsi Bansos Beras Sudah Dimutasi
Kamis, 25 Mei 2023, 01:30 WIBJAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, memastikan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) yang terlibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 hingga 2021 sudah dimutasi.
"Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja. Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah," ujar Risma dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/5).
Dia menyebut, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos. Pejabat yang terlibat juga dibebastugaskan untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.
Risma menambahkan, kebijakan tersebut berpotensi digugat kemudian hari. Hal tersebut bisa terjadi jika pejabat yang dibebastugaskan tidak terbukti terlibat kasus korupsi bansos tersebut. "Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjob-kan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu nggak betul," jelasnya.
Dia mengatakan, mutasi ini dilakukan agar para pejabat tersebut tidak memegang posisi yang strategis. Di sisi lain, pihak Inspektorat Kemensos tidak kesulitan dalam proses pengawasan. "Kita butuh inspektur untuk mengawal program saya karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Sosial pada Selasa (23/5). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.
Ada Kejanggalan
Risma mengakui sempat merasakan kejanggalan dalam kasus korupsi bansos beras. Keanehan tersebut, berkaitan dengan proses administrasi dalam penggunaan anggaran program Bansos di Kemensos saat itu.
Risma mengungkapkan anggaran yang digunakan terkait Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Namun terdapat pejabat Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial yang terlibat. "Kenapa ada staf di sini, itu mengerjakan itu, bingung saya. Karena ini enggak boleh begini di administrasi pemerintah, kalau disini ya di sini semua harus kerjakan," tambah Risma.
Sebagai seorang mantan PNS, Risma mengakui merasakan keanehan secara administratif yang terjadi dalam kasus tersebut. Menurutnya, keanehan itu ditangkapnya bukan berdasarkan informasi dari KPK, namun hanya analisa pribadinya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Gebrakan Voli Indonesia, PBVSI Boyong 4 Pemain Brasil Demi Tiket Olimpiade 2032
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
Kodaline Berencana Masukkan Jakarta dalam Lineup Tur Konser Perpisahan
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Bazar Ramadan TNI Serentak, Jelang Idul Fitri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.