Legislator Siap Bantu Dinas Pendidikan

Selasa, 23 Mei 2023, 05:25 WIB

JAKARTA - Perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dibahas legislator dan Pemprov DKI. Informasi ini datang dari anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, Senin (22/5).

"Kami siap bertemu penjabat gubernur dan sekretaris daerah. Bila perlu, kami bantu Dinas Pendidikan menghadap mereka," jelas Merry Hotma. Ia menjelaskan upaya tersebut dilakukan jika Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa mengubah Pergub lewat Kementerian Dalam Negeri.

Ket. Foto: Kegiatan Belajar Mengajar di SMP Bina Insan Mandiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/1/2023). — Sumber: ANTARA/Walda

Pergub yang dipermasalahkan adalah Nomor 21/2022 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru yang mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi. Dalam Pergub tersebut, siswa yang mau masuk SMP atau SMA negeri secara gratis harus memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan tergabung dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Merry menilai syarat tersebut bermasalah karena tidak semua siswa dari keluarga miskin terdaftar sebagai PIP. PIP adalah program pemberian uang bantuan. Ini hanya ditujukan kepada siswa yang dinilai tidak mampu, namun tak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut dia, hal tersebut acap kali membuat penerima PIP tidak tepat sasaran. "Kalau penerima KJP sudah pasti orang tidak mampu karena terdaftar dalam DTKS. Nah, PIP itu tidak berdasarkan DTKS," jelasnya. Sebab Pergub tersebut, banyak siswa tidak mampu pemegang KJP tidak bisa masuk sekolah negeri.

Saat rapat Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan Komisi E DPRD, Dinas Pendidikan sepakat mengajukan perubahan Pergubtersebut ke Kemendagri. Merry berharap upaya tersebut membuahkan hasil demi memudahkan warga miskin mendapat fasilitas pendidikan. Sebelumnya, Dinas Pendidikan menyaring data penerima PIP menggunakan DTKS dari Kemensos.

"Tidak ada salahnya kami memeriksa data tersebut sesuai dengan data DTKS," kata Pelaksanaan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat. Penyaringan tersebut dilakukan lantaran mayoritas penerima PIP tidak terdaftar dalam DTKS.

Untuk diketahui, PIP adalah program pemberian bantuan uang tunai kepada siswa yang tergolong kurang mampu dari pemerintah pusat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.