Usut Tuntas, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo soal Dugaan Korupsi BTS
Sabtu, 20 Mei 2023, 01:23 WIBJakarta - Usut tuntas. PenyidikJampidsusKejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, memeriksa dua pejabatdi Kementerian Komunikasi dan Informatikasebagai saksi dalam penyidikandugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022.
"Hari ini, tim penyidik Jampidsus(Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa dua orang saksi,"kata Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kedua saksi tersebut ialah LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo sertaHEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tambah Ketut.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. Tiga tersangka di antaranya, yakniAAL, GMS, dan YS, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat; sementara dua tersangka lain masih dalam proses pemberkasan.
Keenam tersangka itu ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Seorangtersangka yang baru saja ditetapkan Kejagung, Rabu (17/5), ialahMenkominfoJhonny G.Plate.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
KemenHAM: Kepatuhan HAM Dorong Layanan Publik Inklusif
-
Kementerian ESDM: Tarif Listrik April-Juni 2026 Tidak Naik
-
KKP Kembangkan Model Kolaborasi Konservasi Penyu di Anambas
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.