- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kapal Ikan Tiongkok Tengge...
Kapal Ikan Tiongkok Tenggelam di Samudra Hindia, 17 WNI Belum Diketahui Nasibnya
Rabu, 17 Mei 2023, 14:30 WIBTIBET - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Beijing, Rabu (17/5), mengeluarkan instruksi langsung kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap para awak kapal yang tenggelam di Samudera Hindia, termasuk 17 warga negara Indonesia (WNI).
PM Li meminta tindakan tanggap darurat atas tenggelamnya kapal pencari ikan Tiongkok di Samudera Hindia yang menyebabkan 39 awaknya hilang, termasuk 17 dari Indonesia, yang sampai saat ini masih belum diketahui nasibnya.
Sebanyak 39 awak kapal pencari ikan Lupeng Yuanyu 028 milik perusahaan Tiongkok Penglai Jinglu Fisheries Co Ltd yang belum diketahui nasibnya itu terdiri dari 17 warga Tiongkok, 17 warga Indonesia, dan lima warga Filipina.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok telah mengeluarkan mekanisme darurat kekonsuleran dan pencarian para korban serta berkoordinasi dengan pihak Australia, Sri Lanka, Maladewa, Indonesia, dan Filipina.
PM Li juga memerintahkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Transportasi setempat untuk membantu proses pencarian para korban.
"Kita juga harus memperkuat upaya penyelidikan atas kejadian tersebut," katanya.
Kapal pencari ikan Tiongkok hilang kontak sejak Selasa (16/5) dini hari pukul 03.00 waktu setempat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Total 39 Korban Ditemukan, Pencarian Kapal WNI Tenggelam di Perak Resmi Berakhir
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
-
Kapal Pengangkut Imigran Gelap Asal Indonesia Tenggelam di Perairan Malaysia, 23 Orang Selamat, 14 Hilang
-
Lagi, Anggota Politbiro Tiongkok Diselidiki Lembaga Pengawas Antikorupsi
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.