- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kapal Ikan Tiongkok Tengge...
Kapal Ikan Tiongkok Tenggelam di Samudra Hindia, 17 WNI Belum Diketahui Nasibnya
Rabu, 17 Mei 2023, 14:30 WIBTIBET - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang di Beijing, Rabu (17/5), mengeluarkan instruksi langsung kepada jajaran di bawahnya untuk melakukan tindakan penyelamatan terhadap para awak kapal yang tenggelam di Samudera Hindia, termasuk 17 warga negara Indonesia (WNI).
PM Li meminta tindakan tanggap darurat atas tenggelamnya kapal pencari ikan Tiongkok di Samudera Hindia yang menyebabkan 39 awaknya hilang, termasuk 17 dari Indonesia, yang sampai saat ini masih belum diketahui nasibnya.
Sebanyak 39 awak kapal pencari ikan Lupeng Yuanyu 028 milik perusahaan Tiongkok Penglai Jinglu Fisheries Co Ltd yang belum diketahui nasibnya itu terdiri dari 17 warga Tiongkok, 17 warga Indonesia, dan lima warga Filipina.
Kementerian Luar Negeri Tiongkok telah mengeluarkan mekanisme darurat kekonsuleran dan pencarian para korban serta berkoordinasi dengan pihak Australia, Sri Lanka, Maladewa, Indonesia, dan Filipina.
PM Li juga memerintahkan Kementerian Pertanian dan Kementerian Transportasi setempat untuk membantu proses pencarian para korban.
"Kita juga harus memperkuat upaya penyelidikan atas kejadian tersebut," katanya.
Kapal pencari ikan Tiongkok hilang kontak sejak Selasa (16/5) dini hari pukul 03.00 waktu setempat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pembangunan Jalan Akses KEK Bitung Selesai! Distribusi Logistik Sulut Makin Lancar
-
Film "Oasis: Don't Look Back In Anger" Jadwal Tayang di Bioskop Indonesia, Catat Tanggalnya!
-
Komnas Perempuan Minta Pemerintah Libatkan Perempuan dalam Penanganan Karhutla
-
Russia dan Korea Utara Resmikan Jembatan Jalan Raya Pertama yang Melintasi Perbatasan
-
Malam-malam Wapres Kluyuran Tinjau Penanganan Karhutla
-
Sengketa RDN Masuk Tahap Mediasi, PT Paramitra Alfa Sekuritas dan Nasabah Menanti Niat Baik BCA.
-
Gubernur Pramono Targetkan Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.