- Home
-
- Luar Negeri
-
- Eksekusi Mati Tahun 2022 M...
Eksekusi Mati Tahun 2022 Meningkat Drastis
Rabu, 17 Mei 2023, 02:50 WIBLONDON - Eksekusi mati yang tercatat di seluruh dunia mencapai 883 orang pada tahun lalu dan angka itu merupakan yang tertinggi sejak 2017, lapor Amnesty International yang dirilis Selasa (16/5).
Pada 2022 sebanyak 20 negara yang diketahui telah mengalami peningkatan eksekusi mati sebesar 53 persen dari 12 bulan sebelumnya, kata institusi pemantau hak asasi global itu. "Angka itu tidak termasuk ribuan tahanan yang dihukum mati secara diam-diam di Tiongkok, namun menghitung 81 orang yang dieksekusi dalam satu hari di Arab Saudi, tambah institusi itu.
Tiongkok diyakini memimpin dalam peringkat yang mengerikan ini, yang kemudian diikuti Iran (576 eksekusi mati), Arab Saudi (196 eksekusi mati), Mesir (24 eksekusi mati) dan AS (18 eksekusi mati).
"Hukuman mati juga digunakan secara luas di Korea Utara dan Vietnam, tetapi seperti halnya Tiongkok, angka-angka di sana tetap dirahasiakan," kata Amnesty Internasional dalam laporan tahunan tersebut, seraya menyebutkan bahwa negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara bersalah atas "pembunuhan besar-besaran" yang direstui negara dengan angka eksekusi yang melonjak terutama di Saudi, Iran, dan Mesir.
Sementara tindakan keras resmi terhadap perbedaan pendapat merupakan salah satu faktor peningkatan eksekusi dengan hampir 40 persen dari semua eksekusi yang diketahui adalah untuk pelanggaran terkait narkoba, termasuk 11 eksekusi mati di Singapura, ungkap Amnesty International.
"Yang penting, seringkali orang-orang dari latar belakang yang kurang beruntunglah yang secara tidak proporsional terpengaruh oleh hukuman yang tidak berperasaan ini," kata Sekjen Amnesty International, Agnes Callamard.
Secercah Harapan
Namun dalam laporannya, Amnesty International juga melaporkan adanya secercah harapan di enam negara yang sebagian atau seluruhnya menghapus hukuman mati tahun lalu. Negara-negara itu adalah Republik Afrika Tengah, Guinea Ekuatorial, Kazakhstan, Papua New Guinea, Sierra Leone, dan Zambia.
"Tindakan brutal negara-negara seperti Iran, Arab Saudi, serta Tiongkok, Korea Utara, dan Vietnam, sekarang menjadi minoritas," kata Callamard. "Negara-negara ini harus segera mengikuti perkembangan zaman, melindungi hak asasi manusia, dan melaksanakan keadilan daripada manusia," pungkas dia. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.