Kebijakan DMO Minyak Goreng Direvisi

Jumat, 28 Apr 2023, 08:24 WIB

JAKARTA - Pemerintah memperbarui kebijakan pengendalian suplai minyak goreng (migor) untuk menjaga pasokan di dalam negeri melalui skema alokasi domestik atau domestic market obligation (DMO). Revisi tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan pasokan minyak goreng domestik selepas momentum Ramadan dan Lebaran 2023.

"Kebijakan tersebut akan diberlakukan per 1 Mei 2023. Kami berharap agar minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan, akan tetap stabil, terjangkau, dan pasokannya bisa terus dijaga bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pelaku usaha yang juga meliputi distributor serta pengecer," ungkap Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Kasan dalam acara Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (27/4).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Terdapat empat poin kebijakan yang kembali diatur, meliputi besaran kewajiban DMO yang diturunkan, rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah yang diturunkan, peningkatan insentif pengali minyak goreng kemasan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang segera dicairkan bertahap.

"Pertama, besaran kewajiban DMO 450 ribu ton per bulan dikembalikan ke 300 ribu ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023," kata Kasan.

Kedua adalah menurunkan rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor dari 1:6 menjadi 1:4. Poin ketiga yaitu menaikkan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan sehingga dapat meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan MINYAKITA dibanding minyak goreng curah.

"Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi dua untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya standing pouch dan botol," kata Kasan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, diturunkannya rasio pengali dasar dan dinaikkannya insentif pengali minyak goreng kemasan ditujukan untuk meningkatkan daya tarik minyak goreng kemasan sebagai DMO.

"Meskipun rasio pengali turun dari 1:6 ke 1:4, insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan dari 1,5 ke 2 untuk kemasan bantal dan dari 1,75 ke 2,25 untuk kemasan selain bantal. Dengan ini, secara akumulatif tetap akan menjadi besar. Kami harap dengan menaikkan insentif pengali kemasan, maka minyak goreng kemasan akan lebih menarik untuk DMO," kata Isy.

Pencairan Deposito

Poin keempat, terkait hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama sembilan bulan. Menanggapi pencairan deposito hak ekspor, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023.

"Hak ekspor yang didepositokan sekitar 3,03 juta ton akan dicairkan per 1 Mei selama sembilan bulan ke depan sampai Januari 2024, maka rata-rata yang dicairkan adalah 336 ribu ton perbulannya," kata Budi.

Budi menambahkan, hak ekspor yang belum direalisasikan saat ini berkisar 6,9 juta ton di luar hak ekspor yang didepositokan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

100 CCTV Dipasang di Sekitar Lokasi Muktamar NU Ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas

Permintaan Tinggi Disertani Mahalnya Pakan, Kerek Harga Ayam di Temanggung

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang Tersedia pada Rabu (26/8)

UMKM Jayapura Terbantu Perayaan Festival Danau Sentani yang Jadi Magnet Turis

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Jakarta Cerah pada Rabu Pagi

Gelandang Manchester United Bruno Fernandes Sabet Gelar Pemain Terbaik PFA Musim 2025/2026

Warga Jadikan Telur sebagai Lauk Alternatif di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Supercar Listrik China Mulai Menggila, Bos Lamborghini Justru Beri Pernyataan Mengejutkan

Permintaan Tinggi, Harga Telur Pun Ikut Naik di Gorontalo

Produksi Kopi Terus Dikembangkan Pemkot Sawahlunto

Kemarau Panjang Ancam 800 Ha Tanaman Padi di Tanah Bumbu, Kalsel

Bangkalan dan Probolinggo Repot Air Bersih, Pemkab Mulai Menyalurkan Bantuan

Manchester United Siapkan Tiga Rekrutan Lagi, Carlos Baleba Segera Merapat

Pelatih Fokus Benahi Penyelesaian Akhir dan Mentalitas Pemain PSIM Yogyakarta

Tahun 2026 Ini Pemprov Maluku Tingkatkan Status Lima Rumah Sakit Tipe D Menjadi Tipe C

Manjakan Biota Laut, Pemprov Jakarta Perkuat Terumbu Karang, Bengkalis Menanam Mangrove

Heart Aerospace ES-30, Pesawat Hibrida untuk Layanan Penerbangan Regional

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Cerah Berawan hingga Berawan Tebal pada Rabu

Tak Gentar, dengan 12 Pemain, Timnas Basket Siap Berjuang di Prakualifikasi FIBA Asia Cup

Layanan Samsat Keliling Hari Ini, Rabu (26/8), Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.