Banyak Sekali, Dispar: 34.501 Wisatawan Kunjungi Gunungkidul dalam Tiga Hari

Senin, 24 Apr 2023, 07:13 WIB

Gunungkidul - Banyak sekali, Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 34.501 wisatawan mengunjungi objek wisata di Gunungkiduldari 21-23 April 2023.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Senin, mengatakan jumlah pengunjung pada Jumat (21/4) sebanyak 3.745 orang, Sabtu (22/4) merangkak naik menjadi 8.241 orang dan Minggu (23/4) sebanyak 22.515 orang.

"Jumat dan Sabtu, dimungkinkan wisatawan atau pemudik masih bersilaturahim dengan keluarga sehingga pada Minggu (23/4), jumlah wisatawan yang ke Gunungkidul meningkat drastis," kata Harry Sukmono.

Ia mengatakan puncak kunjungan wisatawan ke Gunungkidul diprediksi pada hari ini dengan jumlah sekitar 30 ribu orang. Ia optimistis jumlah tersebut akan terealisasi.

"Dilihat dari libur Lebaran 2023 ini, kami optimistis puncak kunjungan wisatawan di Gunungkidul bisa di atas 30 ribu orang," katanya.

Harry Sukmono mengatakan mayoritas wisatawan yang masuk ke Gunungkidul berkunjung ke pantai. Pantai di Gunungkidul panjangnya lebih dari 70 kilometer yang membentang dari timur sampai barat. Wisatawan banyak pilihan untuk menikmati suasana pantai yang sesuai dengan yang diinginkan.

"Mayoritas wisatawan ke liburan ke pantai, sekitar 90 persen," katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188/03480, untuk pelaku wisata.

Surat edaran tersebut, pelaku wisata diimbau menerapkan standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan COVID-19.

Selanjutnya, memastikan destinasi wisata/usaha pariwisata memperhatikan kebersihan, kesehatan, keindahan serta keamanan wisatawan, dan menjaga kelestarian lingkungan (CHSE).

Kemudian, pemilik hotel/losmen/penginapan agar memasang daftar harga sewa kamar. Pemilik gazebo di sekitar pantai untuk memasang daftar harga sewa.

Pemilik warung makan, kios suvenir, pusat oleh-oleh, untuk memasang tarif harga secara transparan dan tidak menaikkan harga secara drastis.

"Surat edaran tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung saat liburIdul Fitri 1444 H. Kami berharap pelaku jasa wisata mematuhi aturan tersebut," kata Harry.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.