Ratusan Napi Lapas Palangka Raya Dapat Remisi Idul Fitri

Sabtu, 22 Apr 2023, 11:03 WIB

PALANGKA RAYA - Ratusan narapidana Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono di sela-sela shalat Idul Fitri di lapas setempat bersama ratusan warga binaan, Sabtu (22/4), mengatakan bahwa sebanyak 411 narapidana beragama Islam dari 412 yang diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Satu orang dari 412 narapidana yang juga diusulkan remisi khusus Idul Fitri 2023 telah bebas melalui program integrasi cuti bersyarat pada Rabu (5/4)," katanya.

Dia menuturkan narapidana yang diusulkan remisi khusus Idul Fitri pada 2023 sebanyak 412 orang dengan rincian 283 orang merupakan usulan remisi tindak pidana umum dan 129 orang merupakan usulan remisi tindak pidana khusus.

Kemudian narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri sebanyak 411 orang terdiri atas satu Remisi Khusus Idul Fitri Tindak Pidana Umum RK I sebanyak 276 orang dan RK II sebanyak enam orang, dua orang langsung bebas, dan empat orang menjalani subsider denda.

Kedua, Remisi Khusus Idul Fitri tindak pidana terkait Pasal 34 A Ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 tentang Narkotika RK I sebanyak 113 orang dan RK II empat orang dan menjalani subsider denda.

"Sedangkan yang ketiga Remisi Khusus Idul Fitri tindak pidana terkait Pasal 34 A ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012 tentang Korupsi RK I sebanyak 12 Orang dan RK II tidak ada," kata Chandran.

Dia menambahkan pemberian remisi merupakan wujud nyata sikap negara sebagai "reward" kepada narapidana yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan sebagai motivasi kepada seluruh warga binaan untuk terus konsisten berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan di lapas.

Program pembinaan di lapas bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Pembinaan narapidana, katanya, bertujuan untuk memperbaiki keretakan hubungan antara masyarakat dan narapidana. Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

"Pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial," katanya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.