Pemda Diminta Cegah TPPO Setelah Lebaran
Sabtu, 08 Apr 2023, 01:30 WIBJAKARTA - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Prijadi Santoso, mengatakan Pemeintah Daerah (Pemda) diminta mencegah terjadinya TPPO setelah Lebaran. Hal ini berlaku baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan.
"Arus balik pascalebaran umumnya akan lebih besar dibandingkan arus mudik, artinya arus migrasi tenaga kerja dari berbagai daerah khususnya ke Ibu kota juga akan meningkat," ujar Prijadi dalam Media Talk Kemen PPPA secara daring, Kamis (6/4).
Dia menyebut, pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi pendatang baru mencapai 50.000 orang setelah Lebaran. Menurutnya, tahun ini angkanya bertambah seiring dengan berkurangnya kasus Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Prijadi menambahkan, sebagai kota yang memiliki banyak pendatang, Pemerintah Daerah dapat melakukan sosialisasi dan advokasi pencegahan dan penanganan TPPO. Pemda melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, Pemerintah Daerah yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sampai tingkat RT dan RW, juga dapat mendata pendatang baru, termasuk bahwa pendatang harus memiliki tujuan dan tempat tinggal yang jelas.
"Hal ini juga dilakukan untuk menghindari berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan yang timbul sebagai dampak dari urbanisasi," jelasnya.
Dia menyebut, program Dana Desa dapat menjadi kunci pencegahan TPPO melalui peningkatan pembangunan dan ekonomi di desa. Hal tersebut akan mampu menyerap tenaga kerja masyarakat desa.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Harga Cabai Rawit Rp52.850 Per Kg, Telur Ayam Rp31.450 Per Kg
-
Disekap 3 Tahun oleh Pria Berinisial TH, Wanita di Bandung Ini Alami Cacat Fisik dan Rugi Puluhan Juta
-
Hilirisasi Tahap II Digulirkan, Sektor Energi Jadi Fokus Utama
-
Festival Budaya Pantai Pasir Padi, Strategi Pangkalpinang Dongkrak Pariwisata Daerah
-
Beli Kendaraan Listrik di Jateng Sekarang Gratis Pajak Sepeser Pun? Ini Faktanya
-
Warga di Desa-desa Diingatkan untuk Mewaspadai Praktik-praktik TPPO
-
Kenaikan biaya harga pakan ayam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.