Data Konsumen Elpiji Melon Terus Dibenahi

Kamis, 06 Apr 2023, 08:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus membenahi data konsumen elpiji 3 kilogram (kg) karena mulai 2024 pengguna gas tabung melon itu hanya yang terdaftar melalui aplikasi resmi. Hal itu sebagai bagian dari program pendistribusian elpiji subsidi tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina telah melakukan registrasi pengguna elpiji melon tersebut. Program ini akan berlangsung hingga akhir tahun dan agar berjalan lancar, Pemerintah mengharapkan dukungan dan peran aktif semua pihak, termasuk penyalur (agen), sub penyalur (pangkalan), dan masyarakat pengguna.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap menyampaikan pendataan konsumen pengguna elpiji 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

"Registrasi atau pendataan ini merupakan langkah awal yang sangat penting karena tidak mungkin kita melakukan transformasi tanpa dukungan data. Transformasi tanpa dukungan data akan membuat program tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan dukungan semua pihak agar kegiatan berjalan sesuai target kita bersama," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/4).

Lebih lanjut, Maompang meminta agar para agen, sub penyalur atau pangkalan, sales manager dan pihak terkait lainnya yang menjadi ujung tombak pendataan ini, dapat menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak. "Tak hanya agen dan pangkalan saja, dukungan RT, RW, maupun tokoh masyarakat menjadi bagian penting supaya kegiatan pendataan ini dapat mencapai target," katanya.

Maompang menegaskan tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa KTP atau KK dan apabila sudah terdata dalam sistem, hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Penentu Kebijakan

Hasil pendataan ini, lanjut Maompang, akan menjadi penentu kebijakan pemerintah lebih lanjut. "Kita akan akan melakukan evaluasi secara berkala sehingga nanti dapat diperoleh pola pembelian elpiji di masing-masing pangkalan, kelurahan, kecamatan, provinsi hingga nasional," katanya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.