Perempuan dan Anak Harus Terlindungi Dampak Korupsi

Senin, 03 Apr 2023, 01:00 WIB

JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menekankan, perempuan dan anak harus terlindungi dari dampak korupsi. Keduanya merupakan kelompok rentan kelompok rentan dan adanya akibat praktik-praktik korupsi dapat menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.

"Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi," ujar Bintang, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (2/4).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang ­Puspayoga — Sumber: Istimewa

Bintang mengatakan, korupsi dapat menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap masyarakat dan perempuan menjadi korban yang paling menderita dari praktik korupsi. Menurutnya, makna korupsi di masyarakat sendiri tidak tunggal dan banyak dipengaruhi oleh isu kesenjangan sosial.

"Perempuan sering dianggap sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan (ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi," jelasnya.

Bintang menyebut, pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaboratif lintas sektor, dan dimulai dari level keluarga dan masyarakat. Tujuannya meminimilasir perluasan tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi secara langsung maupun tidak langsung.

"Dalam hal ini, perempuan juga dapat berperan besar dalam pencegahan korupsi, misalnya sebagai seorang istri perempuan dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan untuk menjauhi perilaku korupsi. Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi," tandasnya.

Dikatakannya, perempuan sebagai kelompok rentan, semakin memprihatinkan dan berisiko kondisinya akibat praktik-praktik korupsi yang menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.

"Korupsi seolah menempatkan perempuan yang sudah rentan ke dalam situasi yang lebih rentan lagi. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat perempuan tidak hanya mengisi hampir setengah dari total populasi Indonesia, namun juga merupakan potensi besar untuk mencapai kemajuan negara," kata Bintang Puspayoga.

Menteri PPPA mengatakan pencegahan dan penanganan korupsi perlu dilakukan secara kolaborasi lintas sektor, dan dimulai dari tingkat keluarga dan masyarakat, untuk menekan meluasnya tindak kejahatan terhadap perempuan yang disebabkan oleh praktik-praktik korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bintang Puspayoga pun mengapresiasi upaya Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia (SPAK) yang secara konsisten turut mendorong pemenuhan hak perempuan di Indonesia melalui berbagai kegiatan melawan korupsi, seperti pemberian edukasi ke masyarakat.

"Sehingga pada akhirnya kita tidak hanya dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan bebas korupsi saja, namun juga mengantar perempuan pada hidup yang lebih berkualitas, berkeadilan gender, dan inklusif, demi terwujudnya perempuan berdaya, Indonesia maju," kata Bintang Puspayoga.

Kejahatan Lain

Direktur Saya Perempuan Anti Korupsi Indonesia, Maria Kresentia menilai, belum banyak orang paham korupsi menyebabkan terjadinya kejahatan lain yang korbannya mayoritas peremluan dan anak, akan tetapi masih belum dipahami banyak orang. Beberapa kejahatan turunan dari korupsi terhadap perempuan dan anak di antaranya perkawinan anak, perdagangan orang.

Maria mengatakan SPAK telah melakukan polling sederhana melalui instagram untuk mengetahui apakah masyarakat mengenal adanya korupsi dalam beberapa tindak kejahatan terhadap perempuan. Dari sekitar 100 jawaban yang masuk 80 persen mengatakan memang ada korupsi dalam tindak perkawinan anak dan perdagangan orang, sedangkan 20 persen sisanya mengatakan tidak ada hubungan sama sekali.

"Hasil ini menunjukkan masih perlu adanya diskusi, edukasi, dan sosialisasi tentang berbagai bentuk korupsi yang menjadikan perempuan dan anak sebagai korban," katanya. ν ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.