- Home
-
- Luar Negeri
-
- Linda Thomas-Greenfield: R...
Linda Thomas-Greenfield: Russia Seharusnya Tidak Menjadi Anggota Tetap DK PBB
Jumat, 31 Mar 2023, 16:42 WIBSAN JOSE - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, pada Kamis (30/3) mengatakan bahwa Russia seharus tidak menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB karena
"Russia adalah anggota tetap Dewan Keamanan. Seharusnya tidak (jadi anggota) karena apa yang dilakukannya di Ukraina. Namun, piagam PBB tidak mengizinkan mengubah statusnya sebagai anggota tetap," kata Dubes Thomas-Greenfield.
Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian. Pengaduan dari negara-negara dapat diajukan ke dewan tersebut, dengan dewan memberikan suara dan membuat keputusan tentang masalah keamanan yang wajib diikuti oleh anggota PBB lainnya.
DK PBB memiliki 10 anggota bergilir dan lima anggota tetap, termasuk Russia, Inggris, Prancis, AS, dan Tiongkok yang memegang hak veto. Mulai Sabtu (1/4), Russia akan mengambil alih badan eksekutif selama sebulan menggantikan Mozambik.
Thomas-Greenfield mengatakan bahwa dia mengharapkan Russia untuk berperilaku profesional dalam kepresidenan, meskipun dia ragu.
"Kami juga berharap mereka juga mencari peluang untuk memajukan kampanye disinformasi mereka melawan Ukraina, Amerika Serikat, dan semua sekutu kami," kata duta besar AS itu.
"Di setiap kesempatan, kami akan menyuarakan keprihatinan kami tentang tindakan Russia," imbuh dia seraya mengulangi kecaman Washington DC atas kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia yang mereka lakukan di Ukraina.
Moskwa dituduh menargetkan warga sipil dan melakukan kekejaman terhadap warga sipil Ukraina, yang dibantahnya.
Thomas-Greenfield menekankan AS akan mengutuk tindakan Russia dan membiarkan dunia tahu apa yang dilakukan Russia dan konsekuensi dari tindakannya terhadap Ukraina.
Sejak pecahnya perang pada Februari lalu, ketegangan antara Russia dan AS telah terjadi di organisasi internasional tersebut.
Pada Oktober, Majelis Umum PBB memberikan suara yang sangat mendukung mengutuk aneksasi ilegal Russia atas empat wilayah Ukraina, dengan 143 negara mendukung mosi tersebut, lima menolaknya. Namun, ada 35 abstain, mencerminkan ambivalensi terhadap pihak yang bertikai di antara banyak negara di dunia. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Mengenal Sistem Peluru Kendali S-500 Prometey aka Samoderzhets
-
Ratusan Honorer di Gowa Tak Penuhi Syarat Pengangkatan P3K Paruh Waktu
-
Sensasional! Begini Caranya Menunggangi Lamborghini bareng Rifat Sungkar
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Kronologi Anggota Pasukan Bela Diri Jepang Masuk Tanpa Izin ke Kedubes China
-
Dorong Substitusi Impor, Kemenperin Pertemukan Industri Produsen dan Pengguna Pati Ubi Kayu
-
OJK Kirim Sinyal Tegas: Sebar Info Keuangan Keliru, Finfluencer Bisa Kena Pidana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.