- Home
-
- Luar Negeri
-
- Indonesia Tegaskan Komitme...
Indonesia Tegaskan Komitmen terhadap Perlindungan dan Pemajuan HAM pada Adopsi Laporan UPR Indonesia Siklus ke-4
Rabu, 29 Mar 2023, 17:44 WIBJENEWA - Dewan HAM PBB telah mengesahkan Laporan Universal Periodic Review (UPR) Siklus ke-4 Indonesia pada Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss, pada Senin (27/3) lalu. Sebelumnya Indonesia telah menyampaikan Laporan UPR Siklus ke-4 dan mengikuti rangkaian Dialog UPR pada 9 - 11 November 2022.
Deputi Wakil Tetap RI Jenewa, Dubes Grata Endah Werdaningtyas sebagai ketua delegasi RI menyampaikan keputusan Indonesia untuk mendukung 205 rekomendasi, mencatat 59 rekomendasi, dan memberi dukungan parsial atas 5 rekomendasi yang diterima dari negara-negara anggota PBB pada Dialog UPR.
Rekomendasi yang diterima Indonesia mencakup berbagai isu, antara lain perlindungan dan peningkatan kesetaraan gender serta hak perempuan dan anak, penguatan kerangka hukum dan kelembagaan, serta instrumen HAM internasional.
"Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mendukung 205 rekomendasi. Ini berarti 76 persen dari total 269 rekomendasi, meningkat dari 74 persen rekomendasi yang diterima pada siklus UPR ketiga. Hal ini tidak hanya merupakan kemajuan, tetapi juga merupakan bukti komitmen teguh Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan di lapangan guna memastikan hak-hak masyarakat." ujar Dewatap RI Jenewa seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Selasa (28/3)
Keputusan dalam penerimaan rekomendasi UPR dilakukan melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan domestik termasuk kementerian/lembaga, lembaga HAM nasional, dan organisasi masyarakat sipil. Sejumlah kriteria digunakan dalam mempertimbangkan rekomendasi-rekomendasi yang telah diterima, yaitu:
Pertama, sebagai pengemban tugas utama dalam pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, Pemerintah RI pada setiap perumusan kebijakan dan peraturan harus mendasarkan pada nilai-nilai, sistem kepercayaan, dan konteks nasional.
Kedua, rekomendasi yang dapat didukung harus sejalan dengan konstitusi negara.
Ketiga, rekomendasi berada dalam lingkup prioritas nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Indonesia.
Keempat, rekomendasi selaras dengan komitmen internasional Indonesia, posisi, dan norma-norma yang disepakati secara universal, termasuk komitmen pada rekomendasi UPR sebelumnya.
Tidak kalah pentingnya, implementasi rekomendasi UPR yang diterima akan diimplementasikan bagi permajuan dan perlindungan HAM nasional, termasuk dalam perumusan kebijakan nasional.
"Pemajuan dan perlindungan HAM akan senantiasa menjadi elemen penting dalam program pembangunan nasional Indonesia," imbuh Dewatap RI.
Indonesia juga berkomitmen akan memfokuskan kebijakan untuk memastikan no one is left behind dan terus memberikan ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dalam memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan prinsip-prinsip HAM. I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Resmi Dimulai
-
Indonesia Tolak Standar Ganda di Dewan HAM PBB
-
Silfra Fissure, Rekahan Aktif Dua Benua yang Terus Melebar
-
KAI Minta Maaf Karena Terganggunya Perjalanan Kereta Pantura
-
Hotel Ciputra Jakarta Resmi Menerima Sertifikasi Chinese Friendly Hotel dari Ctrip
-
Hasil Forum Board of Peace: Indonesia Pimpin Rekonstruksi Gaza dan Deal Tarif Dagang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.