- Home
-
- Megapolitan
-
- Ormas Intimidasi ke Pengus...
Ormas Intimidasi ke Pengusaha untuk Minta THR Tak Ditolerir
Senin, 27 Mar 2023, 04:00 WIBTANGERANG - Kelompok-kelompok yang memaksa untuk minta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha tidak akan ditolerir. Mereka akan ditindak tegas. "Kami tidak akan segan menindak tegas oknum yang memaksa minta uang sumbangan THR terhadap pelaku usaha," tandas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes PolZain Dwi Nugroho, Minggu (26/3).
Zainmengimbau para pelaku usaha yang mendapat intimidasi permintaan THRdiminta segera melaporkan ke commandcenterPolres Metro Tangerang di nomor 082211110110 dan Call Center 110.
"Ormas yang minta sumbangan THR secara paksa dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan kami tindak tegas," tandas Zain.
Dia menjelaskan, sesuaidnegan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen PolMuhammad Fadil Imran, Polres Metro Tangerang Kota tidak akan memberi toleransi kepada kelompok ormas macam itu. Mereka biasa muncul menjelang lebaran. Polres Tangerang Kota siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum menjelang Idul Fitri.
"Saya telah memerintahkan seluruh polsek jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan oleh oknum tertentu ataupun ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tegasnya.
Lebih jauh Zain menambahkan, polisi tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat. Jika ada warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota menjadi korban pemerasan THR, diharap segera melapor . Masyarakat tidak perlu ragu, apalagi merasa takut.
"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kami memiliki polisi RW. Juga ada Bhabinkamtibmas. Ada polsek terdekat atau bisa datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zain juga mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mengingatkan anak-anak remaja di lingkungan masing-masing untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Hal itu menyikapi maraknya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja selama bulan ramadan.
Aktivitas kejahatan tentunya semakin meningkat. Jaga lingkungan, tingkatkan poskamling untuk menangkal segala bentuk tindak kejahatan. Dia mengingatkan agar para orang tua yang memiliki anak remaja, mengawasi setiap kegiatan di luar rumah.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
PPPK Pemprov Sulbar Gigit Jari Tak Dapat THR Tahun Ini, Sekda Ungkap Alasannya
-
Anggaran Rp900 Juta untuk THR PPPK Paruh Waktu di Ciamis
-
Simak! Ini Saran Edukator Cara Siasati Uang THR Lebih Bermanfaat dan Tak Langsung Menguap
-
Enzo Maresca Dipecat, Ini Sosok yang Dipercaya Chelsea Pimpin Tim Lawan Man City
-
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026
-
Seskab: THR ASN, TNI-Polri dan Pensiunan Cair 100 persen
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Sentuh 10,9 Juta Penonton, Siap Salip Avengers Endgame
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.