- Home
-
- Luar Negeri
-
- ICC: Surat Perintah Penang...
ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup
Selasa, 21 Mar 2023, 14:05 WIBJENEWA - Kepala Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan menyatakan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin berlaku seumur hidup.
"Tidak ada undang-undang pembatasan untuk kejahatan perang," kata Khan kepada Radio BBC 4 pada Senin (20/3).
Dia menegaskan bahwa surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku bahkan setelah perang Rusia di Ukraina berakhir.
Menurut dia, keputusan ICC didasarkan pada salah satu prinsip pengadilan kejahatan perang Nuremberg pasca-Perang Dunia II.
"Individu--di mana pun mereka berada--harus mengakui keberadaan hukum dan bahwa wewenang menimbulkan tanggung jawab," tutur Khan.
Surat perintah itu akan tersemat kepada Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia Maria Lvova-Belova selama sisa hidup mereka, ujar Khan.
"Kecuali jika mereka berhadapan dengan hakim independen pengadilan, dan hakim memutuskan kelayakan untuk membatalkan kasus--tetapi jika sebaliknya, tentu saja, ya," kata Khan ketika ditanya tentang validitas surat perintah penangkapan seumur hidup.
Pada Jumat (17/3), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.
ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.
Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
YouTube Hadirkan Fitur Baru: Batas Waktu Menonton Shorts, Agar Tidak Kecanduan Video Pendek
-
Asik, TransNusa Tambah Jadwal ke Perth dari Bali Jadi Tiga Kali Sehari
-
Indonesia–Pakistan Teken 7 MoU, Disaksikan Presiden Prabowo dan PM Sharif
-
Pemprov DKI Berlakukan Verifikasi Ulang Tiket Mudik Gratis
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Produk UBS dan Galeri24 Kompak Stabil
-
BNPB: Kondisi Cuaca Baik Dukung Pengiriman Bantuan Lewat Udara
-
Pertemuan Presiden Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.